KPK Melakukan Kegiatan Tangkap Tangan Atas Dugaan Korupsi Berupa Pemerasan Pengurusan K3

 

UNGKAP FAKTA NEWS

Jakarta,

22 Agustus 2025

-KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3). Akibat pemerasan yang dilakukan, masyarakat harus membayar Rp6.000.000 dari harga yang seharusnya hanya Rp275.000. Hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp81 M.

KPK menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara, sehingga kualitas sistem tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional. (RED)

  • Related Posts

    Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

    Ungkapfaktanews.id JAKARTA — Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2026. Penghargaan…

    Ketua Umum KWIP Sayangkan Ucapan "Wartawan LSM Londo Ireng" dalam Pidato Presiden Prabowo

        Jakarta Ungkap Fakta News – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWI Perjuangan) Deferi Zan menyayangkan penggunaan istilah "wartawan LSM londo ireng" yang disampaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *