KPK Melakukan Kegiatan Tangkap Tangan Atas Dugaan Korupsi Berupa Pemerasan Pengurusan K3

 

UNGKAP FAKTA NEWS

Jakarta,

22 Agustus 2025

-KPK melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam kegiatan ini KPK menetapkan dan menahan 11 orang sebagai tersangka, salah satunya adalah IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-2029).

Para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3). Akibat pemerasan yang dilakukan, masyarakat harus membayar Rp6.000.000 dari harga yang seharusnya hanya Rp275.000. Hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp81 M.

KPK menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara, sehingga kualitas sistem tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional. (RED)

  • Related Posts

    Kejaksaan Agung RI Menangkap Dan Menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Sebagai Tersangka

      Jakarta Ungkap Fakta News -Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di…

    KPK Mnangkap 16 Orang OTT Yang Melibatkan Bupati Tulungagung

    Jakarta Ungkap Fakta News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Jawa Timur, Jumat, 10 April 2026.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *