Breaking News..!!! Diduga Ahli Terapi Spiritual Tidak Berizin Membuka Praktek Pengobatan

Ungkap Fakta News

Lampung Utara - Diduga inisial A warga desa negeriratu, Sungkai Utara membuka praktek terapi pengobatan tradisional tidak memiliki izin dan sering melakukan kegiatan pengobatan.

Seharusnya untuk mendapatkan izin pengobatan spritual harus memegang surat terdaftar penyehat tradisional(STPT) atau surat izin pengobatan tradisional (SIPT).

Menurut, warga setempat membuka Praktek pengobatan spritual tersebut tanpa ijin lingkungan dan ijin dari Kantor Desa setempat, warga pun merasa resah karna sering ada tamu samaoi malam bahkan ad yang menginap. Pasien yang datangpun terlihat dari luar desa kami bahkan ada yang dari luar daerah," ungkap warga.

Di konfirmasi melalui via telpon WhatsApp dan SMS yang bersangkutan tidak ada jawaban,kita coba konfirmasi dengan warga sekitar inisial J membenarkan memang sering terjadi aktivitas praktek pengobatan bahkan tamu dari luar daerah,tetapi kami tidak mengetahui secara detailnya,ucapnya.

Bedasarkan Pasal 252 KUHP, Pasal ini mengancam pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda hingga Rp 200 juta bagi siapa saja yang mengaku memiliki kekuatan gaib dan menawarkan jasa yang dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan mental/fisik pada orang lain. Aturan ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik dukun atau paranormal yang berbahaya.

Kepada pihak-pihak ya berwenang tolong tindak tegas jika praktek pengobatan tersebut tidak memiliki izin.

(Tim)

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi, Kesbangpol Lampung Utara Kunjungi DPP KWIP

      LAMPUNG UTARA Ungkap Fakta News – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan…

    Prajurit Marinir Asal Kabupaten Lampung Utara, Lampung, Gugur Saat Menjalani Pendidikan Pasukan Elite

    Lampung Utara Ungkap Fakta News -Kabar duka menyelimuti dunia militer Tanah Air. Seorang prajurit Marinir asal Kabupaten Lampung Utara, Lampung, gugur saat menjalani pendidikan pasukan elite TNI Angkatan Laut, Detasemen…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *