Pesisir Barat
Ungkap Fakta Bews
-Dewan Pimpinan Pusat DPP Barisan Advokasi Rakyat BARAK dalam Pers rilis menyampaikan statement kepada Awak Media selasa (30/07/2026).
Kami menyoroti dugaan Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Badan Pendapatan Daerah kabupaten Pesisir Barat dalam perealisasian anggaran untuk kegiatan perjalanan Dinas yang bisa dikatakan cukup Fantastis.
Tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD dengan tujuan untuk penghematan.
Namun sangat disayangkan ditengah Efisiensi anggaran Badan Pendapatan Daerah kabupaten Pesisir menggelontorkan anggaran perjalanan Dinas Biasa Rp.128.013.900 dalam 2 kali perjalanan Dinas yang pertama yaitu Rp 114.275.300 dan yang kedua Rp.13.738.600
Selain itu anggaran Perjalanan Dinas biasa juga di gelontorkan sebesar Rp.250.000.000 dalam 2 kali perjalanan Dinas yang pertama yaitu Rp 227.622.000 dan yang kedua Rp.22.378.000.
Ini jelas menimbulkan kecurigaan dimana anggaran tersebut cukup besar dan kami menilai Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA ) kabupaten Pesisir Barat terkesan menghambur hamburkan anggaran.
Kami menunggu tanggapan dari Instansi terkait dan nantinya kami akan segera menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK-Ri ) perwakilan Lampung mempertanyakan keseriusan mereka dalam melakukan pemeriksaan karena mengingat anggaran tersebut sangat tidak masuk akal jika di alokasikan ke perjalanan Dinas.
(Tim)

