Breaking News..!!! Dugaan Kuat SMKN 1 Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah Pungut Biaya Pendaftaran Siswa/ Baru Tahun 2025-2026.

Lampung Tengah
Ungkap Fakta News
-Muncul Dugaan kuat SMKN 1 Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, Pungut Biaya Pendaftaran siswa/siswi baru di tahun 2025-2026. serta anggaran komite dan lainnya pada tahun 2025-2026.

Menurut sumber yang terpercaya, SMKN 1 Seputih Agung adakan dana biaya untuk  Pendaftaran tahun 2025-2026. Kurang lebih sekitar  6.000.000.sampai 7.000.000. / Tahun dari Jumlah siswa 1220. Jika di kalikan 6.000.000. jumlah 7.320.000.000. untuk ditahun 2025.ujar sumber. Selasa 24-02-2026.

"Lanjut Sumber, wali murid merasa keberatan dan kecewa kepada pihak sekolah dan berharap kepada pihak Provinsi Lampung khususnya dinas pendidikan Provinsi Lampung atau pihak aparat hukum (APH) agar bisa mengambil langkah tegas agar bisa memberikan teguran dan sangsi tegas kepada pihak SMKN 1 Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah."harapnya.

Diduga adanya biaya Pendaftaran untuk siswa baru di SMKN 1 Seputih Agung, tahun 2025-2026 dan dana komite, sangat miris..,! Dikarenakan sudah jelas sudah berseberangan dengan program unggulan pak Gubernur.yang mana pak
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggratiskan biaya sekolah SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri mulai Tahun Ajaran (TA) 2025/2026. Saat ini, di Provinsi Lampung, ada 568 sekolah dengan 203 ribu pelajar yang tersebar di 240 SMAN, 112 SMKN dan 13 SLB negeri yang tak boleh lagi ada pemungutan uang komite dan pendaftaran.
Terkait adanya dugaan biaya pendaftaran untuk siswa baru di tahun 2025-2026. Pihak SMKN 1 Seputih Agung  enggan memberi jawaban hanya diam membisu saat dimintai tanggapan terkait hal tersebut.
(Tim)
  • Related Posts

    Pasien Korban Lakalantas Di Rumah Sakit Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah, Ditahan Atau Tak Bisa Pulang

    Lampung Tengah Ungkap Fakta News -Seorang pasien korban lakalantas di salah satu rumah sakit Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah, ditahan atau tak bisa pulang ke rumahnya, karena tidak bisa membayar…

    Kadinsos Lamteng Dituduh Selingkuh, Kuasa Hukum : Ada Unsur Pidana, Itu Fitnah Belum Bisa Dipertanggungjawabkan Kebenarannya

      Lampung Tengah Ungkap Fakta News Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah, Ari Nugraha Mukti, S.STP, angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan tuduhan perselingkuhan. Melalui Kuasa Hukumnya dari…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *