Lampung Barat.
Ungkap Fakta News
-SDN 1 Jaga Raga Pekon Jaga Raga Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, terlihat tak terawat atau di tidak di perbaiki terindikasi anggaran dana bos pemeliharaan sarana dan prasarana terindikasi diduga masuk kantong pribadi oleh oknum kepala sekolah. Anggaran dana bos disorot
-Anggaran Dana Bos SDN 1 Jaga Raga tahun 2025. Berjumlah kurang lebih Rp. 161.679.100. pencairan tahap satu tahun 2025. rincian yakni untuk pencairan tahap satu kegiatan, 1. Pengembangan Perpustakaan Rp.22.040.000. tahap dua Rp. 3.360.000.
2. Kegiatan pembelajaran dan ekstakuler Rp 12.000.000. tahap dua Rp. 15.975.000.
3. Kegiatan Asemen / Evaluasi Pembelajaran Rp 4.130.000. tahap dua Rp. 11 994.000.
4. admistrasi kegiatan sekolah Rp. 9.545.000. tahap dua Rp. 9.065.000.
. 5.langganan daya dan jasa Rp 2.100.000. tahap dua Rp.2.100.000.
6 pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 10.625.000. tahap dua Rp 24.520.000. penerimaan peserta didik baru Rp 2.066.000. total jumlah anggaran dana bos yang disalurkan Rp.161.679.100.
Anggaran dana bos SDN 1 Jaga raga untuk kegiatan pemeliharaan sarana dan Prasarana tahun 2025 berjumlah Rp. 35.145.000. diduga tidak digunakan sesuai aturan juklak juknis bos. dan terindikasi masuk kantong oknum kepala sekolah. dugaan tersebut Dikarenakan dilapangan terlihat kondisi gedung sekolah tidak terawat atau di perbaiki tampak plafon, atap rusak dan tembok sudah kusam.
Kepala sekolah SDN 1 jaga raga saat di konfirmasi melalui via WhatsApp tidak merespon sekolah olah membenarkan dugaan tersebut.
(KWIP)