DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-206 Resmi Mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana Menjadi Undang-Undang

 

JAKARTA

UNGKAP FAKTA NEWS

-Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-206 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang sebagai langkah penataan regulasi agar seluruh aturan pidana selaras dengan ketentuan terbaru dalam KUHP nasional.

Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menghadirkan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih pengaturan, serta memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dengan pengesahan ini, berbagai ketentuan pidana yang tersebar di sejumlah undang-undang kini memiliki acuan yang sama dan lebih terintegrasi dalam sistem hukum Indonesia.

(RED)

#ParipurnaDPR #RUUPenyesuaianPidana #UUPenyesuaianPidana

  • Related Posts

    Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

      Jambi Ungkap Fakta News — Perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap wartawan Merangin, Adi Lubis, saat menjalankan tugas jurnalistik di Pengadilan Negeri (PN) Bangko terus bergulir. Terbaru, Polres Merangin telah…

    KETUM KWIP DEFERI ZAN ANCAM LAPOR MABES POLRI ATAS PENGEROYOKAN KETUA KWIP MERANGIN

        JAMBI, Ungkap Fakta News -Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan - KWIP, Deferi Zan, menyatakan sikap tegas menyikapi kasus pengeroyokan terhadap Ketua KWIP Kabupaten Merangin,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *