DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-206 Resmi Mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana Menjadi Undang-Undang

 

JAKARTA

UNGKAP FAKTA NEWS

-Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-206 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang sebagai langkah penataan regulasi agar seluruh aturan pidana selaras dengan ketentuan terbaru dalam KUHP nasional.

Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menghadirkan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih pengaturan, serta memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Dengan pengesahan ini, berbagai ketentuan pidana yang tersebar di sejumlah undang-undang kini memiliki acuan yang sama dan lebih terintegrasi dalam sistem hukum Indonesia.

(RED)

#ParipurnaDPR #RUUPenyesuaianPidana #UUPenyesuaianPidana

  • Related Posts

    David Hotapea Resmi Nahkodai DPD KWIP Provinsi Jambi Periode 2025–2030

    Jambi, Ungkap Fakta News — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) Provinsi Jambi secara resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Melalui musyawarah daerah yang digelar pada Senin, 22…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *