JAKARTA
UNGKAP FAKTA NEWS
-Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-206 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana menjadi Undang-Undang sebagai langkah penataan regulasi agar seluruh aturan pidana selaras dengan ketentuan terbaru dalam KUHP nasional.
Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI untuk menghadirkan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih pengaturan, serta memastikan penegakan hukum yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dengan pengesahan ini, berbagai ketentuan pidana yang tersebar di sejumlah undang-undang kini memiliki acuan yang sama dan lebih terintegrasi dalam sistem hukum Indonesia.
(RED)
#ParipurnaDPR #RUUPenyesuaianPidana #UUPenyesuaianPidana
