Ungkap Fakta News
-Polsek bandar negeri suoh Gerak Cepat melakukan pengecekan ke TKP atas Laporan dari Masyaraka,t tentang penemuan mayat Jenis Kelamin Perempuan di Kali Samang Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat korban di ketahui atas nama Masri umur sekitar 50 tahun Alamat PekonTanjung Sari Rt 001 Rw 001 Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat.
Pada Hari Kamis tanggal 15 Januari 2025 kurang lebih pukul 13.30 Wib Polsek Bandar Negeri Suoh mendapat Laporan dari Masyarakat Pekon Tanjung Sari kecamatan Bandar Negeri Suoh tentang adanya penemuan Mayat jenis kelamin Perempuan yang ditemukan telungkup di Kali Samang Pekon Banding Agung Kecamatan Suoh dan melaporkan ke Polsek Bandar Negeri Suoh Setelah dilakukan Cek TKP pemeriksaan awal oleh Anggota Polsek yang di pimpin langsung oleh Kanit binmas AIPDA Sidik Harmoko Mewakili Kapolsek bandar negeri suoh IPTU Andi Junaidi Dengan Babinsa dan Warga dmayat tersebut adalah benar ibu yang bernama MASRI yang pergi dari rumah sekira pukul 10.30 wib.
Kronologi kejadian Pada hari kamis tanggal 15 Januari 2026 sekira pukul 10:30 WIB korban Masri keluar dari rumah tanpa di ketahui oleh anak serta sanak keluarga nya.
Pada pukul 12:00 WIB Saksi saudara Gianto sedang mengambil kelapa di sekitar pinggir sungai dengan tidak sengaja telah melihat sesosok tubuh manusia yang sedang mengambang di sungai samang, lalu Saksi Gianto menelusuri mayat tersebut Untuk meminggirkan mayat tersebut ke pinggir sungai, lalu kemudian Gianto menghubungi Saksi kedua saudara Febri selaku pemangku dusun Tanjung sari Pekon Tanjung sari Kecamatan bandar negeri suoh, beberapa saat kemudian datanglah saksi kedua saudara Pebri selaku Pemangku dengan beberapa orang warga masyarakat Pekon Tanjung sari, dan mengenali bahwa yang hanyut di sungai tersebut bernama Masri, yang beralamatkan di dusun Tanjung sari Pekon Tanjung sari Kecamatan bandar negeri suoh,sekitar 1 km dari TKP sungai samang," ungkanya.
"Dari kejadian tersebut pemangku saudara Febri menghubungi Polsek Bandar negeri suoh dan berkoordinasi dengan Puskesmas Bandar negeri suoh
Sekira Pukul 14.50 Wib mayat korban di periksa oleh Puskesmas BNS guna pemeriksaan Visum Et Revertum
dan untuk Keluarga Korban menyatakan Penolakan untuk dilakukan Otopsi dan Tidak menuntut Proses Hukum karna keluarga korban mengiklaskan dan menyadari kematian Korban Murni Akibat Kelalaian Korban sendiri dan ini sudah menjadi Takdir Korban, dikarenakan Korban diketahui pada bulan jali 2025, telah melakukan operasi kangker usus di RS. Handayani "ujar Kanit binmas
Dan Saat ini korban masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inavis Polres Lampung Barat.( Red)
