Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo

Jakarta

Ungkap Fakta News

-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto karena akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025.

Perpol tersebut menjadi sorotan karena membuka peluang bagi polisi aktif untuk menduduki jabatan di 17 kementerian/lembaga negara, meski ada larangan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dan tentunya kami berterima kasih kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Menko Hukum, yang kemudian menarik penyelesaian masalah ini di level yang lebih tinggi, yaitu di PP," kata Kapolri Sigit dalam keterangannya dikutip, Jumat (26/12/2025).

Kapolri menjelaskan, dirinya hanya bisa membuat aturan dalam lingkup internal lewat peraturan kepolisian. Oleh karenanya, Sigit sangat menghormati pembentukan PP tersebut.

Kapolri juga terbuka jika memang nantinya ketentuan dalam Perpol 10/2025 diatur juga dalam revisi Undang-Undang (UU) Polri.

(Red)

  • Related Posts

    Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

    Ungkapfaktanews.id JAKARTA — Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2026. Penghargaan…

    Ketua Umum KWIP Sayangkan Ucapan "Wartawan LSM Londo Ireng" dalam Pidato Presiden Prabowo

        Jakarta Ungkap Fakta News – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWI Perjuangan) Deferi Zan menyayangkan penggunaan istilah "wartawan LSM londo ireng" yang disampaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *