Lampung Barat
Ungkap Fakta News
– Kinerja cepat kembali ditunjukkan Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H. Bersama anggotanya, ia berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, hanya dalam waktu sekitar setengah jam sejak informasi diterima dari masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Berawal saat Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya menerima informasi dari Ka SPK AIPDA Sepen Pri yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian sepeda motor yang baru saja terjadi.
Berdasarkan informasi yang diterima, sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah diduga dibobol menggunakan kunci T oleh dua orang pelaku. Namun aksi tersebut diketahui oleh korban yang kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Menyadari aksinya diketahui, pelaku meninggalkan sepeda motor milik korban dengan kunci T yang masih menempel sebelum melarikan diri.
Mendapat informasi tersebut, IPDA Rico Hady Saputra bersama anggota Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan patroli hunting dan penyekatan di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi jalur pelarian pelaku.
Sekitar 15 menit setelah pencarian dilakukan, petugas melihat dua orang yang diduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan yang digunakan pelaku.
Dalam upaya penangkapan tersebut, kedua pelaku terjatuh dari kendaraan dan berusaha melarikan diri ke arah jurang. Tidak menyerah, IPDA Rico bersama anggota terus melakukan pengejaran hingga masuk ke area lereng jurang dengan kedalaman sekitar lima meter.
Di lokasi tersebut sempat terjadi pergumulan antara petugas dan salah satu pelaku. Berkat kesigapan petugas, satu orang pelaku berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya yang diketahui membawa senjata api berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Sumber Jaya. Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran dan penyekatan. Alhamdulillah, dalam waktu sekitar setengah jam satu pelaku berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami optimis dapat segera menangkapnya," ujar IPDA Rico.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga pelaku dapat dengan cepat terlacak.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi sehingga dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna coklat nomor polisi BE 3274 MO milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna putih tanpa nomor polisi yang digunakan pelaku, serta dua buah helm milik pelaku berwarna hitam dan putih.
Saat ini pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolsek Sumber Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Sumber Jaya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga (humas)

