Kejari Lampung Utara Menetapkan Tersangka H.M., Kepala Desa Kedaton Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa

Lampung Utara

Ungkap Fakta News

Pada hari ini, Kamis 07 Mei 2026,

-Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah menetapkan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedaton Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 s.d 2024. Tersangka tersebut berinisial H.M., selaku Kepala Desa Kedaton, Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026 sehubungan alat bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan
Berdasarkan hasil penyidikan, Adanya penyimpangan anggaran pada pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
1. Tahun Anggaran 2022: Pekerjaan Fisik Rehab Jalan Lapen, pembinaan/operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, dan Penyediaan Hewan Kambing dengan total nilai Penyimpangan sebesar Rp106.537.360,00 (seratus enam juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh rupiah).
2. Tahun Anggaran 2023: Pembangunan Jalan Lapen, rehab Polindes, pembinaan/operasional LPM, pembinaan/operasional karang taruna, kegiatan kebudayaan dan keagamaan, Linmas yang tidak terealisasi namun anggaran dicairkan dengan total nilai penyimpangan sebesar Rp179.167.500,00 (seratus tujuh puluh sembilan juta seratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).
3. Tahun Anggaran 2024: Ditemukan kekurangan volume akibat anggaran yang di simpangkan pada Jalan Onderlagh, dengan total nilai Rp162.441.250,00 (seratus enam puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah).

IMG 20260507 WA0021

Bahwa total nilai anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 s/d 2024 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan merugikan Keuangan Negara berdasarkan LHP PPKN Inspektorat Kab. Lampung Utara Nomor: 700.1.2.3/ 22/03.6-LU/KN/2026 tanggal 06 Februari 2026 adalah sebesar Rp. 448.146.110,00 (empat ratus empat puluh delapan juta seratus empat puluh enam ribu seratus sepuluh rupiah).

Demikian press release ini disampaikan. Kejaksaan Negeri Lampung Utara berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Mimi)

  • Related Posts

    Pemdes Sukamaju Gelar Rembuk Stanting dan Pembagian BLT-DD kepada 10 KPM

    Lampung Utara Ungkap Fakta News Sukamaju – Selasa, 12 Mei 2026, -Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Bungamayang, melaksanakan kegiatan Rembuk stanting sekaligus pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat…

    REMBUK STUNTING DESA TULANG BAWANG BARU DIGELAR UNTUK CEGAH DAN TANGANI STUNTING

    Lampung Utara Ungkap Fakta News Tulang Bawang Baru, 12 Mei 2026 – Pemerintah Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, menggelar kegiatan rembuk stunting pada Selasa (12/05/2026). Acara ini dilaksanakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *