KWIP Lambar Kecam..!!! Puskesmas Gedung surian Lambar Diduga Buang Limbah Medis Sembarangan

Lampung Barat
Ungkap Fakta News
-Diduga Puskesmas Gedung Surian Lampung Barat membuang sampah limbah medis sembarangan, warga Kecamatan Gedung Surian Lampung Barat Geram, resah dan kecewa terhadap pihak Puskesmas di Gedung Surian. Lampung Barat.
"Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terdepan dengan berbagai fungsinya yang merupakan lembaga pertama dan utama dalam memberikan pelayanan pemenuhan hak kesehatan masyarakat
Pembuangan limbah medis dapat berdampak terhadap masyarakat, dan hewan saat berada di lingkungan Puskesmas.
Puskesmas Gedung Surian  yang di berlokasi wilayah (Desa) pekon pura mekar , Kecamatan Gedung Surian , Kabupaten Lampung barat  , diduga buang limbah medis dengan sembarangan.
salah satu warga setempat mengaku geram atas tindakan oknum yang membuang limbah medis  sembarangan
"Terus terang kami geram atas penemuan tumpukan limbah medis ini. Mereka menganggap warga pekon pura mekar tak mengerti apa-apa, sehingga menjadikan daerah kami sebagai tempat pembuangan berbagai jenis limbah," ucap nya .
IMG 20260118 WA0000
Terkait Hal tersebut, Faisol selaku Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Kabupaten Lampung Barat. mengecam keras akan perbuatan dari oknum yang melakukan hal tersebut dan juga ia  menegaskan, limbah medis masuk limbah B3 karena berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan khususnya warga setempat.
Dalam Peraturan Pemerintah Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021, limbah B3 harus dikelola dan penanganannya harus secara khusus.
Karena menyebabkan risiko kontaminasi, penularan penyakit dan pencemaran lingkungan. Karena itu seharusnya pengelolaan limbah medis B3 sesuai dengan standardisasi dan regulasi yang berlaku," katanya.
KWIP DPC Lambar, juga mendesak kepolisian maupun dinas terkait mengungkap oknum yang membuang limbah B3 tersebut agar diproses secara hukum yang berlaku.
"Adapun untuk dinas terkait baik DLHK maupun Dinkes diharapkan memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan pengelola limbah medis B3 untuk mengelola secara baik dan benar," pungkasnya.
Terkait hal tersebut. Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Lambar akan terus tindak lanjut ke pihak pihak yang terkait dan pihak aparat hukum. dikabupaten Lampung barat.
Selain itu dilain pihak yakni pihak dari Puskesmas Gedung Surian belum bisa dimintai tanggapan terkait hal tersebut, sampai berita ini di terbitkan
(KWIP)
  • Related Posts

    Warga Pekon Bandar Baru Sukau Segel Tower Indosat  Warga Tuntut Kompensasi 

    Lampung Barat Ungkap Fakta News  – Puluhan warga Pekon Bandar Baru Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat melakukan aksi protes dengan menyegel menara telekomunikasi atau tower milik Indosat, sekira pukul 01.00 Wib…

    Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan IGD RSU Alimuddin Umar Lampung Barat Tidak Sesuai (SOP)

      Lampung Barat Ungkap Fakta News -Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSU Alimuddin Umar Liwa Kabupaten Lampung Barat, menuai sorotan setelah keluarga pasien mengeluhkan lambannya penanganan medis dalam kondisi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *