Pemda Kaur Bersama Kejari Kaur Teken MoU Pendampingan Hukum.

 

KAUR BENGKULU –ungkapfaktanews id

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kaur terkait kerja sama pendampingan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Kaur dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Dr. Jainah, SH., MH, didampingi para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejaksaan Negeri Kaur, jumat,(27/03/2026).

IMG 20260327 WA0005

Dalam sambutannya, Kajari Kaur Dr. Jainah menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kaur dalam memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur. Ia menjelaskan beberapa poin penting dalam kerja sama tersebut, di antaranya terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Kami berharap melalui kerja sama ini dapat membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kaur, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujar Dr. Jainah.

Sementara itu, Bupati Kaur dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kaur yang telah bersedia menjalin kerja sama melalui penandatanganan MoU pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala badan, kepala kantor, serta seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur untuk siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kaur. Ia juga menegaskan agar para pejabat daerah tidak ragu untuk terus berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kaur, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja dengan lebih tenang, profesional, dan tetap berada pada koridor hukum,” ungkap Bupati.

Acara penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri oleh para Camat se-Kabupaten Kaur serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum demi mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum.

(Sutanadi)

  • Related Posts

    Pemerintah Desa Penebal Laksanakan Rutinitas Apel Pagi,Tegaskan Utama Disiplin dalam Bertugas

      Ungkapfaktanews.id Bengkalis, – Pemerintah Desa Penet adakan apel pagi merupakan tindak lanjut dan upaya menegak kan kedisiplinan kinerja Aparatur Pemerintah Desa (APD) khusus nya Perangkat Desa, Kasi, Kaur, Kadus…

    Viral Sosok 'Baju Merah' di Kebun Sawit, Netizen Dibuat Penasaran Sama Tingkah Ibu & Anak Tiri Ini! 😱

    Berita Viral Ungkap Fakta News ​Sebuah video amatir sukses mencuri perhatian penuh dari warganet. Gimana nggak? Video yang lagi seliweran ini nampilin sosok wanita berbaju merah yang asyik ngevlog bareng…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *