Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

Lampung

Ungkap Fakta News

-Selama ini, masih banyak masyarakat menghadapi kesulitan dalam membayar pajak kendaraan. Beban tunggakan bertahun-tahun, denda yang menumpuk, serta keterbatasan waktu dan akses layanan membuat kewajiban pajak kerap tertunda.

IMG 20260605

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemprov Lampung menghadirkan kemudahan nyata melalui Program Keringanan PKB 2026. Tunggakan 1–5 tahun cukup dibayar 1,5 tahun, tersedia diskon PKB hingga 25 persen, pembebasan denda dan pajak progresif, serta pilihan layanan Samsat yang semakin luas—baik langsung maupun daring.

Dengan skema ini, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Beban pajak menjadi lebih ringan, proses lebih cepat, kendaraan kembali aktif dan legal, sekaligus berkontribusi pada pembangunan daerah.

Program berlaku 2 Juni – 31 Agustus 2026.
Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.

(Red)

#LampungMaju #PemprovLampung #LayananPublik #PajakKendaraan #SamsatLampung

  • Related Posts

    Faried F Saenong: Mantapkan Kerukunan, Kuatkan Tata Kelola Layanan

    Lampung Ungkap Fakta News Selasa, 07 Juli 2026 -- Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. Faried F. Saenong, Ph.D mengemukakan agar seluruh ASN Kementerian Agama menjadikan diri sebagai sosok…

    Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., Memimpin Langsung Konferensi Pers

    Lampung Ungkap Fakta News Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., memimpin langsung Konferensi Pers ungkap kasus kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *