Perkembangan Terbaru Kasus Pembacokan Yang Menewaskan Resa (23), Warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Mulai Terkuak.

 Lampung Barat
Ungkap Fakta News
-Perkembangan terbaru kasus pembacokan yang menewaskan Resa (23), warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, mulai terkuak. Korban dijadwalkan akan dimakamkan pada Minggu pagi (1 Maret 2026) di TPU pekon setempat.

Dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terduga pelaku disebut merupakan tetangga kebun korban.

Kecurigaan warga menguat setelah ada saksi yang melihat terduga pelaku membawa golok berlumuran darah tidak lama setelah kejadian.

Golok tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

Setahu saya namanya berinisial AM. Namun yang bersangkutan ini penduduk musiman dan bukan warga tetap di pekon kami, sehingga untuk identitas lengkapnya kami belum mengetahui secara pasti,” ujar Peratin Jagaraga saat dikonfirmasi.

Peratin Jagaraga Nofianto menyampaikan bahwa informasi mengenai identitas terduga pelaku masih bersifat sementara. Ia menyebut, pelaku diketahui bukan warga asli pekon dan hanya penduduk musiman. Atas nama pemerintah pekon dan masyarakat Jagaraga, ia berharap aparat penegak hukum dapat dengan segera mengungkap kasus tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini secara terang dan jelas. Proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya dan kami berharap dapat berjalan seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

“Setahu saya namanya berinisial AM. Namun yang bersangkutan ini penduduk musiman dan bukan warga tetap di pekon kami, sehingga untuk identitas lengkapnya kami belum mengetahui secara pasti,” ujar Peratin Jagaraga saat dikonfirmasi.

Ia juga membenarkan adanya informasi dari warga yang melihat terduga pelaku membawa senjata tajam sesaat setelah peristiwa terjadi.

“Ya, ada warga melihat terduga pelaku membawa golok yang berlumuran darah. Informasi itu yang kemudian memperkuat kecurigaan masyarakat. Namun kami tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk membuktikan secara hukum,” tegasnya.

Atas nama pemerintah pekon dan masyarakat Jagaraga, ia berharap aparat penegak hukum dapat dengan segera mengungkap kasus tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini secara terang dan jelas. Proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya dan kami berharap dapat berjalan seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(Red)
  • Related Posts

    Satlantas Polres Lampung Barat Mulai Menggencarkan Kegiatan Sosialisasi Kepada Masyarakat

      Lampung Barat Ungkap Fakta News Menjelang pelaks-anaan Operasi Patuh Krakatau 2026 yang dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat mulai menggencarkan…

    Pemkab Lampung Barat Menargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Naik ke Predikat BB

      Lampung Barat Ungkap Fakta News Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menargetkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) naik ke predikat BB tahun ini. Saat ini nilainya masih 67,48 poin kategori…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *