Perkembangan Terbaru Kasus Pembacokan Yang Menewaskan Resa (23), Warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Mulai Terkuak.

 Lampung Barat
Ungkap Fakta News
-Perkembangan terbaru kasus pembacokan yang menewaskan Resa (23), warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, mulai terkuak. Korban dijadwalkan akan dimakamkan pada Minggu pagi (1 Maret 2026) di TPU pekon setempat.

Dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat, terduga pelaku disebut merupakan tetangga kebun korban.

Kecurigaan warga menguat setelah ada saksi yang melihat terduga pelaku membawa golok berlumuran darah tidak lama setelah kejadian.

Golok tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

Setahu saya namanya berinisial AM. Namun yang bersangkutan ini penduduk musiman dan bukan warga tetap di pekon kami, sehingga untuk identitas lengkapnya kami belum mengetahui secara pasti,” ujar Peratin Jagaraga saat dikonfirmasi.

Peratin Jagaraga Nofianto menyampaikan bahwa informasi mengenai identitas terduga pelaku masih bersifat sementara. Ia menyebut, pelaku diketahui bukan warga asli pekon dan hanya penduduk musiman. Atas nama pemerintah pekon dan masyarakat Jagaraga, ia berharap aparat penegak hukum dapat dengan segera mengungkap kasus tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini secara terang dan jelas. Proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya dan kami berharap dapat berjalan seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

“Setahu saya namanya berinisial AM. Namun yang bersangkutan ini penduduk musiman dan bukan warga tetap di pekon kami, sehingga untuk identitas lengkapnya kami belum mengetahui secara pasti,” ujar Peratin Jagaraga saat dikonfirmasi.

Ia juga membenarkan adanya informasi dari warga yang melihat terduga pelaku membawa senjata tajam sesaat setelah peristiwa terjadi.

“Ya, ada warga melihat terduga pelaku membawa golok yang berlumuran darah. Informasi itu yang kemudian memperkuat kecurigaan masyarakat. Namun kami tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk membuktikan secara hukum,” tegasnya.

Atas nama pemerintah pekon dan masyarakat Jagaraga, ia berharap aparat penegak hukum dapat dengan segera mengungkap kasus tersebut.

“Kami berharap aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini secara terang dan jelas. Proses hukumnya kami serahkan sepenuhnya dan kami berharap dapat berjalan seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

(Red)
  • Related Posts

    Terima Seragam Sekolah Gratis, Orang Tua Wali Murid Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Parosil dan Pemkab Lampung Barat

      Ungkap Fakta News Lampung Barat -- Tahun ajaran baru biasanya menjadi waktu bagi orang tua untuk kembali memikirkan berbagai kebutuhan sekolah anak. Mulai dari seragam, buku hingga perlengkapan lainnya.…

    Wartawan Korban Pelarangan Liputan, Laporan Mandek Belasan Hari, Pelayanan Oknum di Polres Lampura Menuai Reaksi KWIP Dpc Lambar

      Ungkap Fakta News Lampung Barat - Insiden pelarangan liputan yang di alami wartawan di kabupaten Lampung Utara dalam sebuah pristiwa dugaan perselingkuhan, Penghinaan Profesi wartawan kian menuai reaksi para…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *