Sadis! Dendam 6 Tahun, Tersangka Pembunuhan di Pekon Jagaraga Lambar Terancam Hukuman Mati

Lampung Barat

Ungkap Fakta News

-Dendam lama yang disebut-sebut telah dipendam sejak enam tahun lalu berujung tragis yang membuat kematian Resa (25), warga Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, harus kehilangan nyawa di kebun saat bekerja bersama ayahnya, Jumat (28/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolres setempat, Senin (2/3/2026).

Pagi itu, sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat ke kebun bersama ayahnya seperti biasa.

Keduanya bekerja di lahan yang sama, namun terpisah jarak kurang lebih 100 meter.

Korban mengoperasikan mesin pemotong rumput, sementara sang ayah berada di titik lain.

Menjelang tengah hari, suara mesin rumput yang sebelumnya terdengar tiba-tiba menghilang.

Merasa ada yang tidak beres, ayah korban bergegas menghampiri lokasi tempat anaknya bekerja.

Setibanya di sana, ia mendapati Resa telah tergeletak tak bernyawa.

Sepeda motor korban juga tidak berada di tempat. Temuan itu sontak memicu kepanikan.

Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

(Red)

  • Related Posts

    Terima Seragam Sekolah Gratis, Orang Tua Wali Murid Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati Parosil dan Pemkab Lampung Barat

      Ungkap Fakta News Lampung Barat -- Tahun ajaran baru biasanya menjadi waktu bagi orang tua untuk kembali memikirkan berbagai kebutuhan sekolah anak. Mulai dari seragam, buku hingga perlengkapan lainnya.…

    Wartawan Korban Pelarangan Liputan, Laporan Mandek Belasan Hari, Pelayanan Oknum di Polres Lampura Menuai Reaksi KWIP Dpc Lambar

      Ungkap Fakta News Lampung Barat - Insiden pelarangan liputan yang di alami wartawan di kabupaten Lampung Utara dalam sebuah pristiwa dugaan perselingkuhan, Penghinaan Profesi wartawan kian menuai reaksi para…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *