Lampung Tengah
Ungkap Fakta News
Sofyan ASST ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa Provinsi Lampung Menyangkan Kinerja BGN Dari Pusat Hingga Daerah
Menyikapi Viral nya berita di Berbagai Media Sosial dari yang Keracunan hingga Penyajian yang tidak layak Dari Mark, up sampai dengan penyajian makanan Basi,

Hal ini bukan tanpa alasan selain dari program yang terkesan di paksakan Dapur SPPG sudah di Izin kan Beroprasi tidak melalui mekanisme Aturan yang sebenarnya contoh Prizinan belum selsai diurus Seperti Ijin Pendirian Bangunan, Izin SLHS dan Belum mendapatkan sertifikat halal sudah di Izin kan untuk ber,oprasi, tentu secara keseluruhan akan berdampak yang tidak positif ujar Sofyan

Sofyan mencontohkan pada beberapa SPPG yang ada dikabupaten lampung tengah SPPG Gedung Harta belum ada Ijin Bangunan terlebih dengan yang lainnya seperti SLHS Dan sertifikat halal, sampai kepada penyajian yang sangat buruk sekali terang sofyan,
Tak hanya itu sofyan menerangkan penyajian yang disajikan oleh dapur SPPG Gedung Harta selama ini seperti
Pada Hari Jumat dan Sabtu Tanggal 27 dan 28 Februari 2026
Yang disajikan Untuk Siswa Sebagai Berikut :
1 Satu Jagung Rebus, 1 Potong Mantang Rebus, 3 Butir Kurma, 1 Butir Telor Rebus dan Satu Botol Minuman Siap Saji Milki Seharga 2000 Rupiah. Lebih Parah Lagi, Pada Hari Rabo Tanggal 4 Maret 2026 Yang disajikan Kesekolah, 1 Puding Basi Menggunakan Mika Berukuran Kecil , Salak, 5 Lembar Kripik Tempe, satu Butir Telor Ras, Dan Satu Buah Bolu Kukus mengguna kan Mika Kertas
Sedangkan sampai pada hari jumat pun tidak baik-baik saja yang disajikan untuk jumat dan sabtu 2 minuman 110cc milki 4 butir kurma, 4 lembar roti dan jeruk layu
Setelah semua dikonfirmasikan kepada penyedia tempat dan kepala SPPG tidak merespon maka kami dalam waktu dekat akan mengadakan Unjuk rasa kedapur dimaksud berharap kepada BGN sudah tak berguna dan penuh pembiaran terang sofyan di ruang kerjanya pada 9 Februari 2026.
(Red)

