Agus Subiyanto, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Secara Tegas Menolak Rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

 

Ungkap Fakta News

Agus Subiyanto, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), secara tegas menolak rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang meminta penarikan pasukan dari wilayah Papua. Ia berpendapat bahwa kehadiran pasukan TNI di sana sangat diperlukan guna melindungi masyarakat setempat dari ancaman kelompok bersenjata. Menurutnya, menarik pasukan justru akan memperlemah perlindungan terhadap warga yang merasa terancam.

Agus Subiyanto menyampaikan bahwa strategi TNI di Papua adalah menggunakan pendekatan yang tepat, yakni “smart approach”, di mana tindakan militer dan teritorial dijalankan secara proporsional sesuai kondisi di lapangan. Ia menegaskan bahwa kendati upaya dialog penting, unsur keamanan tetap harus hadir karena dinamika sosial-politik dan konflik bersenjata di Papua dianggap masih memerlukan intervensi militer.

Penolakan ini mencerminkan ketegangan antara pendekatan keamanan militer yang diusung TNI dan rekomendasi hak asasi manusia yang menekankan penurunan kehadiran militer demi perlindungan sipil. Opsi penarikan pasukan dianggap oleh TNI sebagai risiko bagi stabilitas keamanan dan keselamatan warga. Langkah ke depan akan tetap fokus pada menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memberdayakan masyarakat lokal sambil mempertahankan kehadiran militer sebagai elemen deterensi dan perlindungan.

Sumber: Netral News

  • Related Posts

    Polda Riau Kunjungi Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pambang Pesisir

      Ungkapfaktanews.id PAMBANG PESISIR, – Kapolda Riau beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Pambang Pesisir, Kamis 21 Mei 2026 siang. Kunjungan ini bertujuan meninjau…

    Pemerintah Desa Penebal Laksanakan Rutinitas Apel Pagi,Tegaskan Utama Disiplin dalam Bertugas

      Ungkapfaktanews.id Bengkalis, – Pemerintah Desa Penet adakan apel pagi merupakan tindak lanjut dan upaya menegak kan kedisiplinan kinerja Aparatur Pemerintah Desa (APD) khusus nya Perangkat Desa, Kasi, Kaur, Kadus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *