IMG 20261007 WA4091

Aliansi GALAK Sambangi Kejari Tanjab Barat, Minta Laporan Ditindaklanjuti Profesional

 

 

 

TANJAB BARAT

- UNGKAP FAKTA NEWS
Aliansi GALAK kembali menyuarakan aspirasi dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Rabu (7/10/2026).

Kedatangan massa aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan laporan resmi terkait persoalan yang menjadi sorotan di tengah masyarakat. Aliansi GALAK berharap laporan yang dibawa dapat diterima secara terbuka dan diproses sesuai ketentuan hukum.

IMG 20261007 WA8126

"Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami datang membawa aspirasi dan laporan yang ingin kami sampaikan secara resmi. Kami berharap Kejaksaan dapat menerima dan menindaklanjutinya secara profesional," ujar salah satu orator aksi.

Dalam aksi tersebut, Aliansi GALAK juga menyoroti proses penyambutan massa di Kejari Tanjab Barat. Menurut mereka, komunikasi dan keterbukaan antara masyarakat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

Massa menilai, masyarakat yang datang menyampaikan laporan semestinya mendapatkan ruang komunikasi yang jelas agar maksud kedatangan dapat dipahami dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Meski demikian, pihak Kejari Tanjab Barat tetap perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme dan prosedur penerimaan aksi maupun laporan yang berlangsung pada Rabu kemarin. Hal ini penting agar informasi dapat diketahui secara utuh dan tidak menjadi kesimpulan sepihak.

Aliansi GALAK menegaskan tidak ingin laporan yang disampaikan hanya berhenti pada seremonial penerimaan massa saja.

Mereka berharap laporan tersebut benar-benar dipelajari, diverifikasi, dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum yang didukung bukti.

Bagi masyarakat, kepastian tindak lanjut laporan menjadi bagian penting dari transparansi penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penerimaan laporan tersebut. Ungkap Fakta News masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Kejari.

*(Budi. S)*