BLT-DD Tahap IV, V, VI Disalurkan, Pemdes Sebauk Komitmen Bantuan Tepat Sasaran

 

Ungkapfaktanews.id
SEBAUK, – Pemerintah Desa Sebauk, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap IV, V, dan VI Tahun 2026.

Dari dokumentasi terlihat penyaluran berlangsung tertib di Aula Kantor Desa Sebauk, Penerima manfaat menerima BLT-DD yang di hadiri Kepala Desa dan perangkat Desa. Kop surat "Desa Sebauk Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis," menegaskan kegiatan resmi di laksakan Pemerintah Desa Sebauk.

Tamrin Kepala Desa Sebauk pastikan 3 prinsip penyaluran BLT-DD 2026:

1.Tepat Sasaran : Data penerima Tahap IV, V, VI sudah divalidasi ulang. Prioritas untuk keluarga miskin ekstrem, lansia, dan warga terdampak

2.Transparan : Penyaluran disaksikan BPD dan masyarakat. Tidak ada potongan, dana diterima utuh oleh KPM

3.Berkelanjutan : Penyaluran bertahap IV-V-VI bukti komitmen Pemerintah Desa Sebauk menjaga daya beli warga sepanjang 2026

"BLT-DD Tahap IV, V, VI ini wujud hadirnya Dana Desa untuk melindungi warga Desa Sebauk, Kami salurkan sesuai aturan agar manfaatnya dirasakan langsung," ungkap Kepala Desa Sebauk,Tamrin.

Dengan penyaluran 3 tahap sekaligus, Pemerintah Desa Sebauk ingin meringankan beban ekonomi keluarga penerima. Sebauk peduli, Sebauk berbagi.

Warga Desa Sebauk penerima BLT-DD, gunakan bantuan untuk kebutuhan pokok dan kesehatan keluarga.,(Auzar)

  • Related Posts

    Lintas Komisi Bahas Pelaksanaan Pilkades Serentak, Dorong Sinkronisasi Regulasi

      Ungkapfaktanews.id Bengkalis, – Menindaklanjuti surat edaran Kementerian yang mengacu pada Regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026 terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak serta turunan di…

    Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau

      Ungkapfaktanews.id Mandau, – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan monitoring ke UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Mandau untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *