Ungkapfaktanews.id
SEBAUK, – Pemerintah Desa Sebauk, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap IV, V, dan VI Tahun 2026.
Dari dokumentasi terlihat penyaluran berlangsung tertib di Aula Kantor Desa Sebauk, Penerima manfaat menerima BLT-DD yang di hadiri Kepala Desa dan perangkat Desa. Kop surat "Desa Sebauk Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis," menegaskan kegiatan resmi di laksakan Pemerintah Desa Sebauk.
Tamrin Kepala Desa Sebauk pastikan 3 prinsip penyaluran BLT-DD 2026:
1.Tepat Sasaran : Data penerima Tahap IV, V, VI sudah divalidasi ulang. Prioritas untuk keluarga miskin ekstrem, lansia, dan warga terdampak
2.Transparan : Penyaluran disaksikan BPD dan masyarakat. Tidak ada potongan, dana diterima utuh oleh KPM
3.Berkelanjutan : Penyaluran bertahap IV-V-VI bukti komitmen Pemerintah Desa Sebauk menjaga daya beli warga sepanjang 2026
"BLT-DD Tahap IV, V, VI ini wujud hadirnya Dana Desa untuk melindungi warga Desa Sebauk, Kami salurkan sesuai aturan agar manfaatnya dirasakan langsung," ungkap Kepala Desa Sebauk,Tamrin.
Dengan penyaluran 3 tahap sekaligus, Pemerintah Desa Sebauk ingin meringankan beban ekonomi keluarga penerima. Sebauk peduli, Sebauk berbagi.
Warga Desa Sebauk penerima BLT-DD, gunakan bantuan untuk kebutuhan pokok dan kesehatan keluarga.,(Auzar)

