IMG 20261007 WA4716

BREAKING NEWS: Dua Eks Kades di OKU Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 778 Juta

 

 

OKU SELATAN

-UNGKAP FAKTA NEWS
- Dua mantan Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa. Total kerugian negara dari dua perkara ini ditaksir mencapai sekitar Rp 778 juta.

Perkara pertama menyeret mantan Kepala Desa Tanjung Bulan Ulu terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Perkara kedua menjerat SU, mantan Kepala Desa Gedung Ranau, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, terkait pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN tahun 2018 dengan total anggaran Rp 680.727.000.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian, mulai dari dokumen pertanggungjawaban anggaran hingga pekerjaan fisik yang diduga tidak sesuai volume dan spesifikasi teknis.

*Eks Kades Gedung Ranau Terseret Proyek Fisik*
> Khusus untuk kasus di Desa Gedung Ranau, penyidik mendalami dugaan mark-up dan pengurangan volume pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik yang dibiayai Dana Desa.

Hingga kini, kedua tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Tipidkor Polres OKU Selatan. Polisi juga masih melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara secara rinci bersama auditor terkait.

Penetapan tersangka ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di OKU Selatan agar mengelola Dana Desa secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi.

*(Red)*

> #KorupsiDanaDesa #OKUSelatan #KorupsiOKUSelatan #DanaDesa #EksKades #PolresOKUSelatan