BREAKING NEWS..! Kontraktor Kasus Korupsi Jalan di Lampung Utara Ditahan, Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar
LAMPUNG -
UNGKAP FAKTA NEWS
> Polda Lampung menahan delapan kontraktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Lampung Utara. Kerugian keuangan negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 2,1 miliar.
>
> Kedelapan tersangka masing-masing berinisial Ci, Ai, At, Hx, Fh, Bi, Ac, dan Ik. Mereka menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung sejak Senin (5/10/2026).
>
> Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Heri Rusyaman mengatakan, penahanan dilakukan pada Selasa dini hari (6/10/2026) untuk kepentingan proses penyidikan.
>
> "Penahanan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan," kata Heri, Rabu (7/10/2026).
>
> Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi pekerjaan peningkatan dua ruas jalan di Kabupaten Lampung Utara pada Tahun Anggaran 2019.
>
> Paket pertama adalah proyek peningkatan Jalan Desa Isorejo-Bandar Agung dengan nilai kontrak sekitar Rp 3,47 miliar. Paket kedua berupa peningkatan Jalan Desa Sukamaju-Simpang Tatakarya senilai Rp 3,35 miliar. Kedua proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Al Fath Hakiki.
>
> Berdasarkan hasil penyidikan, pelaksanaan kedua proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan kontrak, baik spesifikasi teknis maupun volume pekerjaan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
>
> "Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 2,1 miliar," ujar Heri.
>
> Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 603 atau subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
>
> Polda Lampung masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
>
> *(Red)*
> *Sumber: Polda Lampung / Liputan6*
> #PoldaLampung #LampungUtara #KorupsiJalan #Tipikor #Kontraktor #Lampung #IsorejoBandarAgung #SukamajuTatakarya