PALEMBANG
Ungkap Fakta News
– Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPD Sumatera Selatan akan desak Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) panggil pihak sekolah SMA N 1 Ranau Selatan untuk Klarifikasi terkait dugaan Korupsi anggaran dana bos secara berjamaah selama puluhan tahun.

Aduan ini diungkapkan oleh ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPD Sumatera Selatan, Faisol. dalam Pers rilis nya mengungkapkan, ada kejanggalan dan terindikasi korupsi berjamaah yang dilakukan oleh pihak sekolah SMAN 1 Ranau Selatan, anggaran dana Bos samapi puluhan tahun lamanya semenjak berdirinya sekolahan tersebut. Sehingga kondisi sekolahan SMAN 1 Ranau Selatan tidak terawat dan rusak parah, seta ada dugaan lain nya yakni diduga pihak sekolah tidak tepat sasaran dalam penggunaan anggaran dana Bos untuk mengambil keuntungan pribadi oleh oknum pihak sekolah SMAN 1 Ranau Selatan."paparnya. 26-04-2026.
Lanjut Faisol selaku ketua Komite Wartawan (KWIP) DPD Sumatera Selatan. Untuk menindaklanjuti pengaduan ini, KWIP akan mendesak Komisi V DPRD Sumsel segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ranau Selatan, untuk konfrontasi dan klarifikasi.
“Jika terbukti ada unsur pidana, KWIP Sumsel akan menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Faisol.
.“Kami berharap dengan mengadu ke Komisi V, kami bisa mendapatkan solusi terbaik,” ungkapnya.
Ketika dihubungi, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ranau Selatan, melalui Joni, hanya memberikan tanggapan Kritik kita sudah sampaikan ke kepala sekolah dan nanti pihak sekolah akan adakan renopasi dan perbaikan sekolahan SMAN 1 Ranau Selatan.'" singkat Joni
(KWIP)

