Ungkapfaktanews.id
PASIRAN, – Transparansi pengelolaan badan usaha milik Desa jadi kunci. Pemerintah Desa Pasiran, Kecamatan Bantan, melaksanakan Musyawarah Pertanggungjawaban Tahunan (MDPT) Badan Usaha Milik Desa BUMDesa Pasir Bulan pada Selasa, 3 Februari 2026.
MDPT dipimpin BPD yang diwakili Sekretaris Idham Khalid. Hadir PJ Kepala Desa Pasiran Arief Effendi, S.STP., M.A.P, Sekdes Sulastri, Pendamping Desa Ekonomi Reza Herda Suri, Direktur BUMDesa Samsul, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, perangkat Desa, dan tamu undangan lain.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Pasiran, Arief Effendi menegaskan dukungan penuh Pemerintah Pasiran terhadap unit-unit usaha yang dikembangkan BUMDesa. "Kami mendukung penuh demi mewujudkan kemandirian Desa melalui pemberdayaan ekonomi berbasis potensi Desa dan kearifan lokal Fesa," ujarnya. Beliau juga meminta masyarakat Pasiran ikut mendukung serta memanfaatkan layanan BUMDesa agar roda ekonomi Desa terus berputar.
Lewat MDPT ini, Pemerintah Pasiran memastikan pengelolaan BUMDesa Pasir Bulan berjalan akuntabel dan terbuka. Harapannya, laba usaha bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Pasiran.,(Auzar)

