Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya  ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Jakarta

Ungkap Fakta News

-Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya  ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.

Penetapan ini terjadi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025.

💰 Aliran Dana & Motif Utang Kampanye.
Ardito diduga menerima sekitar Rp 5,75 miliar berupa fee/uang suap dari proyek-proyek APBD yang dikondisikan agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu.

Sebagian besar dari uang itu — sekitar Rp 5,25 miliar — diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai sebagai dana kampanye Pilkada 2024, alias bayar utang kampanye.

Sisanya sekitar Rp 500 juta digunakan untuk dana operasional pribadi.

(Red)

  • Related Posts

    Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

    Ungkapfaktanews.id JAKARTA — Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2026. Penghargaan…

    Ketua Umum KWIP Sayangkan Ucapan "Wartawan LSM Londo Ireng" dalam Pidato Presiden Prabowo

        Jakarta Ungkap Fakta News – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWI Perjuangan) Deferi Zan menyayangkan penggunaan istilah "wartawan LSM londo ireng" yang disampaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *