Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya  ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Jakarta

Ungkap Fakta News

-Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya  ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.

Penetapan ini terjadi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025.

💰 Aliran Dana & Motif Utang Kampanye.
Ardito diduga menerima sekitar Rp 5,75 miliar berupa fee/uang suap dari proyek-proyek APBD yang dikondisikan agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu.

Sebagian besar dari uang itu — sekitar Rp 5,25 miliar — diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai sebagai dana kampanye Pilkada 2024, alias bayar utang kampanye.

Sisanya sekitar Rp 500 juta digunakan untuk dana operasional pribadi.

(Red)

  • Related Posts

    Pemerintah Desa Penebal Laksanakan Rutinitas Apel Pagi,Tegaskan Utama Disiplin dalam Bertugas

      Ungkapfaktanews.id Bengkalis, – Pemerintah Desa Penet adakan apel pagi merupakan tindak lanjut dan upaya menegak kan kedisiplinan kinerja Aparatur Pemerintah Desa (APD) khusus nya Perangkat Desa, Kasi, Kaur, Kadus…

    Kejaksaan Agung RI Menangkap Dan Menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Sebagai Tersangka

      Jakarta Ungkap Fakta News -Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *