Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya  ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Jakarta

Ungkap Fakta News

-Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya  ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Lampung Tengah.

Penetapan ini terjadi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025.

💰 Aliran Dana & Motif Utang Kampanye.
Ardito diduga menerima sekitar Rp 5,75 miliar berupa fee/uang suap dari proyek-proyek APBD yang dikondisikan agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu.

Sebagian besar dari uang itu — sekitar Rp 5,25 miliar — diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai sebagai dana kampanye Pilkada 2024, alias bayar utang kampanye.

Sisanya sekitar Rp 500 juta digunakan untuk dana operasional pribadi.

(Red)

  • Related Posts

    KWIP Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan Wartawan di PN Bangko

      JAKARTA Ungkap Fakta News – Komite Wartawan Indonesia Perjuangan mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap wartawan di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko Kelas I B, Merangin, Jambi, Senin, 6 Juli 2026.…

    KOMPOLNAS Minta Kasus Warga Lampung Timur Tewas Usai Ditangkap Polisi Dibuka Terang, Dorong Propam Periksa Bukti Video

    Jakarta Ungkap Fakta News --- Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) turut menyoroti kasus kematian Joni Iskandar, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Lembaga pengawas kepolisian itu meminta seluruh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *