Jakarta
Ungkap Fakta News
-Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026) mengatakan, penetapan tersangka diambil berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik. dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, sekitar pukul 11.19 WIB dengan memakai rompi tersangka warna merah muda. Dengan tangan diborgol, Hery digiring oleh sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk masuk ke mobil tahanan.
Diketahui, Hery Susanto baru dilantik menjadi Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada 10 April 2026 lalu. (Red)
Sumber: kompas.com | Video: tempo.co
#baturajaupdate #ombudsman #kpk

