Kejaksaan Agung RI Menangkap Dan Menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Sebagai Tersangka

 

Jakarta

Ungkap Fakta News

-Kejaksaan Agung RI menangkap dan menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan di nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026) mengatakan, penetapan tersangka diambil berdasarkan alat bukti yang ditemukan penyidik. dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung, sekitar pukul 11.19 WIB dengan memakai rompi tersangka warna merah muda. Dengan tangan diborgol, Hery digiring oleh sejumlah penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung untuk masuk ke mobil tahanan.

Diketahui, Hery Susanto baru dilantik menjadi Ketua Ombudsman periode 2026-2031 pada 10 April 2026 lalu. (Red)

Sumber: kompas.com | Video: tempo.co

#baturajaupdate #ombudsman #kpk

  • Related Posts

    KPK Mnangkap 16 Orang OTT Yang Melibatkan Bupati Tulungagung

    Jakarta Ungkap Fakta News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 16 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, di Jawa Timur, Jumat, 10 April 2026.…

    Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers Tentang Dana Jurnalisme Sebagai Upaya Memperkuat Ekosistem Pers Nasional

      Ungkap Fakta News Jakarta - Dewan Pers menggelar uji publik Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang merdeka, profesional, dan berkelanjutan. Ketua…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *