KOMPOLNAS Minta Kasus Warga Lampung Timur Tewas Usai Ditangkap Polisi Dibuka Terang, Dorong Propam Periksa Bukti Video

Jakarta

Ungkap Fakta News

--- Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) turut menyoroti kasus kematian Joni Iskandar, warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Lembaga pengawas kepolisian itu meminta seluruh fakta peristiwa diungkap secara jelas dan mendorong Divisi Propam Polri melakukan penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa rekaman video proses penangkapan yang menjadi sorotan.

Komisioner KOMPOLNAS, Mohammad choirul Anam, menyatakan kasus ini telah masuk dalam perhatian pihaknya. Ada dua hal utama yang diminta KOMPOLNAS untuk dipenuhi dalam penanganan kasus ini.

“Kami meminta hal pertama, kasus ini harus dibuat terang peristiwanya, apa yang sebenarnya terjadi. Kedua, kami mendorong Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah rekaman video. Misalnya, saat proses penangkapan terlihat kondisi korban belum memiliki luka tembak, namun setelah berada dalam penguasaan kepolisian ditemukan ada luka tersebut. Hal semacam ini wajib dijelaskan secara gamblang melalui pemeriksaan Propam,” ujar choirul Anam, Minggu, (7/6/2026) di Jakarta.

Ia menegaskan, jika hasil penyelidikan membuktikan adanya pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diberikan sanksi tegas, baik sanksi etika kedinasan maupun sanksi pidana jika tindakan yang dilakukan terbukti masuk dalam kategori tindak pidana.

“Jika terbukti ada pelanggaran, maka harus diberikan sanksi. Baik itu sanksi etika, maupun sanksi pidana jika perbuatan tersebut merupakan tindak pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus kematian Joni Iskandar memicu perhatian luas. Korban yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor, ditangkap oleh tim gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polres Lampung Timur di kediamannya. Namun tak lama setelah ditangkap, Joni dikabarkan meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka, termasuk memar, patah tulang, hingga tujuh lubang bekas tembakan, padahal menurut keterangan keluarga saat dibawa petugas kondisinya masih sehat dan tidak melawan.

Perbedaan narasi antara keterangan keluarga dan keterangan kepolisian itulah yang membuat publik menuntut transparansi penuh. Hingga saat ini, hasil penyelidikan resmi maupun keterangan lengkap dari pihak kepolisian terkait penyebab pasti kematian korban belum diumumkan secara terbuka. (Red)

  • Related Posts

    Komitmen Majukan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara 2026

    Ungkapfaktanews.id JAKARTA — Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2026. Penghargaan…

    Ketua Umum KWIP Sayangkan Ucapan "Wartawan LSM Londo Ireng" dalam Pidato Presiden Prabowo

        Jakarta Ungkap Fakta News – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWI Perjuangan) Deferi Zan menyayangkan penggunaan istilah "wartawan LSM londo ireng" yang disampaikan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *