Ungkapfaktanews .id
BENGKALIS, – Pemerintah Desa Sebauk bersama Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis,HENDRA JEJE,ST,MT,MM menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Desa Sebauk.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis,Hendra Jeje,Kepala Desa Sebauk, Tambrin, perangkat Desa,BPD dan puluhan masyarakat Desa Sebauk. Sosialisasi berlangsung di dalam Aula dan juga area luar kantor Desa, dengan peserta yang antusias mengikuti penyampaian materi.
Rancangan Perda yang disosialisasikan bertujuan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Bengkalis, baik formal maupun informal. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memahami hak dan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
Bapak Tamrin,Kepala Desa Sebauk menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Diharapkan informasi yang disampaikan dapat sampai ke masyarakat luas dan mendorong partisipasi aktif dalam program jaminan sosial.,tutup Kepala Desa Sebauk ,(Auzar)

