DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Ungkapfaktanews.id
Bengkalis, - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD pada Senin (13/7/2026).

Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M. Arsya Fadillah, S.IP, memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Turut Hadir dalam rapat tersebut anggota Banggar, Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si serta sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD meminta penjelasan dan konfirmasi dari TAPD terhadap sejumlah catatan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah memaparkan realisasi pendapatan, capaian belanja, serta tata kelola keuangan daerah sepanjang tahun 2025. Selain itu, peserta rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan penyelesaian kewajiban daerah yang tercantum dalam laporan keuangan.

Pimpinan rapat menegaskan bahwa validasi ini sangat penting untuk memastikan seluruh data pemerintah daerah telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini menjadi dasar utama sebelum Ranperda disahkan ke tahap berikutnya.(Auzar)

  • Related Posts

    Lintas Komisi Bahas Pelaksanaan Pilkades Serentak, Dorong Sinkronisasi Regulasi

      Ungkapfaktanews.id Bengkalis, – Menindaklanjuti surat edaran Kementerian yang mengacu pada Regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026 terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak serta turunan di…

    Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau

      Ungkapfaktanews.id Mandau, – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan monitoring ke UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Mandau untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *