Jalur Rawan Disasar Polisi, Pengedar Sabu-Ganja Berhasil Diringkus

 

Ungkapfaktanews.id
BENGKALIS, – Jajaran Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pada Selasa, 14 April 2026, sekira pukul 03.30 WIB, tim opsnal berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 11, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.S (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:
1. 3 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,39 gram
2. 1 paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,58 gram
3. 1 bungkus plastik pack
4. 1 unit timbangan digital
5. 1 unit handphone

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka R.S mengakui memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial H alias YP yang saat ini masih dalam penyelidikan (DPO), diduga berasal dari wilayah Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir.

Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, Amphetamine, dan Tetrahydrocannabinol (THC).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolsek Mandau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung Program P4GN dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.**(AR)
Humas Polres Bengkalis

  • Related Posts

    Pj. Kades Mentayan Terima Audiensi Tim KKN-PPM UGM Binar Bengkalis dan Tim Kukerta UNR

      Ungkapfaktanews.id BENGKALIS - Penjabat (Pj.) Kepala Desa Mentayan diwakili Sekretaris Desa Mentayan Muhammad Samsudin menerima silaturahmi dan audiensi Tim KKN-PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) Binar Bengkalis dan Tim Kukerta…

    Iyeth Bustami Resmikan Turnamen Sepakbola Kawan Sekampung Jilid II di Desa Pambang Baru

      Ungkapfaktanews.if PAMBANG BARU, – Lapangan penuh, semangat membara, Iyeth Bustami secara resmi menghadiri pembukaan Turnamen Sepakbola Kawan Sekampung Jilid II di Desa Pambang Baru Kecamatan Bantan, Minggu 28 Juni…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *