Ungkapfaktanews.id
PAMBANG PESISIR, – Komitmen perang melawan narkoba terus digaungkan hingga di tingkat desa. Kapolsek Bantan, IPTU Muhammad Iskandar, didampingi Kanit Resnarkoba Polres Bengkalis Ipda Riffi Almansyah, menggelar sosialisasi keamanan dan bahaya narkotika di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan. Senin 08 Juni 2026
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pambang Pesisir ini dihadiri langsung oleh seluruh unsur pemerintah desa, mulai dari Pj Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, LPMD,Satimas, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam sosialisasinya, Kapolsek Bantan menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. Ia juga menegaskan bahwa seluruh perangkat Desa Pambang Pesisir telah menyatakan komitmen dan dideklarasikan bebas narkoba.
"Desa yang bersih dari narkoba dimulai dari aparatnya. Ini bentuk tanggung jawab moral kita bersama untuk melindungi generasi muda Pambang Pesisir," ujar IPTU Muhammad Iskandar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si. dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mewujudkan lingkungan desa yang bersih dari narkotika.
Deklarasi bebas narkoba ini menjadi langkah awal yang kuat. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah Desa diharapkan mampu menciptakan Desa Pambang Pesisir yang aman, sehat, dan bebas dari jeratan narkoba.,(Auzar)

