Konsisten Apel Rutin, Kades Penebal Tegakkan Disiplin Aparatur Desa

 

Ungkapfaktanews.id
PENEBAL, – Disiplin dimulai dari kebiasaan kecil setiap hari. Pemerintah Desa Penebal terus konsisten menggelar Apel Rutin setiap hari yang dipimpin langsung oleh Muhammad Saimin, Kepala Desa Penenal bersama seluruh perangkat dan staf desa.

Apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Desa Penebal,Kecamatan Bengkalis ini diikuti seluruh jajaran aparatur dengan barisan rapi dan seragam lengkap. Kehadiran Kepala Desa di setiap apel jadi bukti komitmen pimpinan untuk memberi contoh langsung soal kedisiplinan dan tanggung jawab.

Bagi Pemerintah Penebal, apel rutin harian punya 3 fungsi utama:

1.Pembinaan kedisiplinan: Memastikan seluruh aparatur hadir tepat waktu dan siap kerja

2.Koordinasi cepat: Menyampaikan arahan dan target kerja harian agar pelayanan tidak terhambat

3.Memperkuat kekompakan: Membangun semangat tim yang solid antar perangkat Desa

Dengan aparatur yang disiplin dan terarah, Pemerintah Desa Penebal optimis pelayanan administrasi, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Budaya "Apel Rutin Setiap Hari" ini jadi pondasi Pemerintah Desa Penebal mewujudkan desa yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera sejalan dengan visi Bengkalis Bermasa.,(Auzar)

  • Related Posts

    Lintas Komisi Bahas Pelaksanaan Pilkades Serentak, Dorong Sinkronisasi Regulasi

      Ungkapfaktanews.id Bengkalis, – Menindaklanjuti surat edaran Kementerian yang mengacu pada Regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026 terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak serta turunan di…

    Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau

      Ungkapfaktanews.id Mandau, – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan monitoring ke UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Mandau untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *