Konsolidasi Akbar LSM, Ormas, dan Media di Bandar Lampung Tegaskan Solidaritas Hukum

Lampung

Ungkap Fakta News

Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan Media menggelar Konsolidasi Akbar di Klasika, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Agenda ini digelar untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi salah satu lembaga di Polda Lampung

Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi, membangun komunikasi, serta merumuskan kerjasama antarlembaga. Seluruh elemen yang hadir sepakat mencari solusi kolektif dalam merespons dinamika yang berkembang.

Dalam forum ini, peserta konsolidasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang disepakati bersama, yaitu:

1. Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.
2. Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.
3. Hentikan kriminalisasi terhadap Media.
4. Bebaskan pihak dari LSM & Media yang dikriminalisasi.
5. Tegakkan hukum seadil-adilnya

Perwakilan lembaga yang hadir menegaskan pentingnya solidaritas.
“Kami sepakat untuk bergerak bersama, mendukung proses hukum yang adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan,” ujar salah satu perwakilan

Forum ini juga menjadi ruang untuk menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” tambah perwakilan lainnya

Selain itu, sejumlah Ormas dan Laskar yang hadir
juga menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap profesional, adil, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, serta mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak tukasnya. (Red)

  • Related Posts

    Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Dugaan Kasus Korupsi

      Lampung Ungkap Fakta News Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai 17,28 juta dolar AS atau…

    Pimpinan Pusat KWIP Kecam Dan Desak APH Segera Proses Hukum Terkait Intimidasi Wartawan Provinsi Lampung

    Lampung Ungkap Fakta News - Soal dugaan intimidasi terhadap Hendrik Iskandar seorang Jurnalis di provinsi Lampung, menuai sorotan dan kecaman dewan pimpinan pusat Komite Wartawan Republik Indonesia (DPP KWIP) Fran…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *