KPK Kembali Lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung
Bandar Lampung
Ungkap Fakta News
— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung, Rabu (4/2).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mantan pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu ditangkap di Provinsi Lampung.
Selain penangkapan di Lampung, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya di Jakarta. Pihak-pihak yang diamankan di ibu kota langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum Bea dan Cukai bersama pihak swasta.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring, konstruksi perkara, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. (Red)