KPK Kembali Lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lampung

 

 

Bandar Lampung

Ungkap Fakta News

— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Lampung, Rabu (4/2).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mantan pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu ditangkap di Provinsi Lampung.

Selain penangkapan di Lampung, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lainnya di Jakarta. Pihak-pihak yang diamankan di ibu kota langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

KPK menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi yang melibatkan oknum Bea dan Cukai bersama pihak swasta.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring, konstruksi perkara, maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. (Red)

  • Related Posts

    Faried F Saenong: Mantapkan Kerukunan, Kuatkan Tata Kelola Layanan

    Lampung Ungkap Fakta News Selasa, 07 Juli 2026 -- Koordinator Staf Khusus Menteri Agama RI, Dr. Faried F. Saenong, Ph.D mengemukakan agar seluruh ASN Kementerian Agama menjadikan diri sebagai sosok…

    Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026

    Lampung Ungkap Fakta News -Selama ini, masih banyak masyarakat menghadapi kesulitan dalam membayar pajak kendaraan. Beban tunggakan bertahun-tahun, denda yang menumpuk, serta keterbatasan waktu dan akses layanan membuat kewajiban pajak…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *