Lampung
Ungkap Fakta News
- Komisi IV DPR Provinsi Lampung akan secepatnya memanggil Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung beserta kepala sekolah SMKN 1 Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.terkait viralnya pemberitaan dugaan SMKN 1 Seputih Agung adakan pungli biaya anggaran untuk biaya pendaftaran siswa di tahun 2025-2026.
Menurut, Sofyan AS ST. Selaku DPD LSM LPAB YAPERNUS lembaga penggerak anak bangsa dan Yayasan Abdi Persada Nusantara
Sekaligus PLT DPC LPAB Kabupaten Lampung Tengah. Mengungkapkan kepada media ini. Mengatakan, kita sudah kordinasi dan menanyakan terkait laporan kami kepada DPR Provinsi Lampung, terkait laporan kami sudah di tanggapi dan pihak Komisi IV Provinsi Lampung, akan segera panggil pihak Diinas Pendidikan Provinsi Lampung dan kepala sekolah SMKN 1 Seputih Agung." Ungkap." Sofian. Kamis 12 Maret 2025.
Lanjut Sofian. Kita akan terus giring dan kawal dan menunggu hasil tindak lanjut dari pihak komisi IV DPR Provinsi Lampung, terkait permasalahan dugaan SMKN 1 Seputih Agung Lampung Tengah Pungli Milyaran rupiah. Selain itu kita juga akan menunggu hasil laporan kami dengan pihak Kajati Prov. Lampung." Tutup Sofian.
(Tim)

