Lampung
Ungkap Fakta News
- Komisi IV DPR Provinsi Lampung akan panggil lagi yang kedua kalinya Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung beserta kepala sekolah SMKN 1 Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah.terkait viralnya pemberitaan dugaan SMKN 1 Seputih Agung adakan pungli biaya anggaran untuk biaya pendaftaran siswa di tahun 2025-2026.dan Terkait anggaran dana Bos.
Menurut, Sofyan AS ST. Selaku DPD LSM LPAB YAPERNUS lembaga penggerak anak bangsa dan Yayasan Abdi Persada Nusantara
Sekaligus PLT DPC LPAB Kabupaten Lampung Tengah. Mengungkapkan kepada media ini. Mengatakan, kita sudah kordinasi dan menanyakan terkait laporan kami kepada DPR Provinsi Lampung, terkait laporan kami sudah di tanggapi dan pihak Komisi IV Provinsi Lampung, sudah di panggil satu kali dan sudah hadir pihak Dinas Pendidikan Provinsi dan kepala sekolah SMKN 1 Seputih Agung Lampung Tengah pada panggilan yang pertama kali dan rencananya pihak Komisi IV DPR Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini akan memanggil lagi yang ke dua kalinya kepada kepala sekolah SMKN 1 Seputih Agung Lamteng dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung."ujar Sofian.
Menurut Sofian, sementara hasil Panggilan waktu Pertama Kali keterangan dari pihak Komisi IV DPR Provinsi Lampung pihak Sekolah SMKN 1 Seputih Agung Lamteng, terkait Hal yang dugaan kuat ada pungli anggaran pendaftaran siswa siswi baru di tahun 2025-2026 dan terkait anggaran dana bos. Pihak sekolah sementara menepis dan tidak mengakui adanya dugaan dugaan hal tersebut." Pungkas Sofian.
Kita tunggu aja hasil dari Komisi IV DPR Provinsi Lampung pada waktu panggilan yang kedua kali dalam waktu dekat ini."tutupnya.
(Tim)

