Oku Selatan
Ungkap Fakta News
– Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPD Provinsi Sumatera Selatan, Resmi akan melaporkan Oknum Pihak Sekolah SMAN 1 Ranau Selatan, ke pihak Tipikor Polda Sumsel dan Kajati Sumsel atas dugaan oknum pihak sekolah SMAN 1 Ranau Selatan Korupsi berjamaah anggaran dana Bos hingga puluhan tahun.

Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPD Provinsi Sumsel, Faisol, menegaskan bahwa langkah organisasi ini bukanlah upaya untuk “mencari-cari” kesalahan pihak manapun. Sebaliknya, laporan tersebut merupakan manifestasi dari peran kontrol sosial jurnalisme yang berbasis pada bukti empiris dan data lapangan yang valid.

“Kami ingin meluruskan persepsi bahwa KWIP DPD Sumsel tidak sedang dalam posisi mencari-cari kesalahan atau tendensius. Setiap narasi, dokumen, dan bukti yang kami sampaikan ke Tipikor Polda Sumsel dan Kajati Sumsel adalah fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Faisol.
Faisol, berharap dan akan dorong aparat hukum (APH) Sumsel akan segera mengambil tindakan tegas untuk segera panggil dan priksa kepala sekolah dan pihak oknum sekolah yang terlibat atas dugaan kuat korupsi berjamaah.
(KWIP)

