Oku Selatan
Ungkap Fakta News
Sumari (38) Warga Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Oku Selatan, akan datangi Polres Oku Selatan untuk melaporkan hasil akhir kesepakatan yang diminta oleh pihak terlapor melalui Pengacara nya terkait perkara yang di laporkan setahun yang lalu, pihak pengacara meminta untuk bertemu antara dua belah pihak, yang akan melakukan perdamaian dan mau membayar hutang dan akan diselesaikan secara kekeluargaan. namun apa yang disepakati bersama, apa yang di janjikan dan ingin membayar hutang kepada sumari hanyalah isapan jempol belaka alias angin surga. dan hanya kekecewaan yang didapatkan oleh Sumari.
Menurut Sumari, terkait Hal tersebut, Sumari, yang di damping oleh Faisol selaku ketua organisasi Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPD Provinsi Sumatera Selatan mendatangi Polres Oku Selatan untuk melaporkan oknum Pengacara dan yang terlapor, yang sudah tidak tepat janji dan seolah olah mempermainkan dengan sengaja mengulur ngulur waktu hingga berkali kali meminta waktu dan berjanji akan menyelesaikan permasalah perkara tersebut, yang disepakati bersama. Namun sampai saat ini pihak terlapor melalui Pengacaranya. Inisial M. Mengatakan hasil akhir keputusannya. Mohon maaf pihak kami tidak bisa membayarkan. Hutang apa yang dijanjikan dikarenakan kami tidak mendapatkan pinjaman," ujar Sumari.
Lanjut Sumari dikarenakan ia Kecewa dan merasa ditipu serta dipermainkan oleh oknum Pengacara yang hanya memberikan janji janji angin surga di pekara ini. Berharap kepada pihak aparat hukum Polres Oku Selatan. agar secepatnya perkara yang saya laporkan yang sudah berjalan hampir dua tahun agar di tindak lanjuti segera dan berharap pihak kepolisian untuk memanggil pihak terlapor dan pengacaranya. agar di proses secara hukum."tegas Sumari.
Sementara, Faisol Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan DPD Provinsi Sumatera Selatan,, selaku yang mendampingi Sumari dalam perkara tersebut. Mengatakan kepada media ini. Saya akan terus dampingi pak Sumari terkait perkara yang di laporkan. ke Polres Oku Selatan. rencana kami besok Rabu pagi 2 September 2026. akan ke Polres Oku Selatan.dan Meminta perkara tersebut untuk segera ditindak. Lanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku. bila perlu kami juga siap ke Polda Sumatera Selatan untuk perkara pak Sumari. 'saya berharap kepada aparat hukum agar bisa secepatnya ditindak lanjuti perkara yang di. Laporkan oleh Sumari. "pungkasnya.
(KWIP)

