OKNUM WARTAWAN MEDIA SINAR POS DAN MEDIA JENDELA INDONESIA MEMINTA MAAF ATAS KESALAHAN BERITA

 

 

Ungkap Fakta News
Pesisir Barat.
-Dua orang oknum wartawan media jendela Indonesia dan media sinar pos bergerak cepat melakukan mediasi permohonan maaf atas kesalahan dalam menulis berita yang mereka tayangkan kepada sekolah PKBM TUNAS MANDIRI, di Kabupaten Pesisir Barat.
Pantauan  Media ini, Pada hari Rabu 13 Agustus 2025 media sinar pos.com menerbitkan pemberitaan terkait adanya dugaan markup jumlah siswa di PKBM tunas mandiri kec bengkunat pesisir Barat.
Pihak sekolah PKBM TUNAS MANDIRI kecamatan. Bengkunat Kabupaten  Pesisir Barat,
Merasa dicemarkan dengan berita bohong, dan fitnah pihak oleh pihak media..
PKBM TUNAS MANDIRI sekira jam 10 wib pada hari Jum’at 15 Agustus 2025
Langsung melaporkan pihak wartawan ke polres pesisir Barat,
Atas perbuatan tidak menyenangkan yakni pencemaran nama baik PKBM.
Dalam laporan tersebut pihak PKBM menyampaikan bahwa inisial xxx oknum wartawan tersebut sudah membuat pernyataan yang bisa merugikan pihak sekolah khususnya kepala sekolah Devi Susanti.
Sekira jam 03.00 wib hari Selasa Agustus 2025 pihak media mendatangi kantor kuasa hukum PKBM TUNAS MANDIRI sdr FESBIAN FAJRIN S.H dikantor Hukum yg berlamat di jl lintas barat pekon Sukajadi kec pesisir Tengah kab. Pesisir Barat,
Dengan menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam penerbitan pemberitaan yang sudah mereka layangkan,
Dari pihak PKBM pun memberi respon yang baik sehingga jika oknum wartawan dari kedua media tersebut mau meberikan keterangan ke media bahwa mereka telah salah, dan meminta maaf, kepada kami maka pihak sekolahpun menerima dan menyambut baik permohonan maaf dari pihak media, kepada kami,  kami pun akan sepakat berdamai antara kedua belah pihak. Dan permasalahan selesai dengan kekeluargaan. (Red)