Ungkapfaktanews.id
BENGKALIS, – Pemerintah Desa Pasiran Kecamatan Bantan memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Pada Jumat, 13 Februari 2026, Pemerintah Desa Pasiran melaksanakan verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Pasiran.
Kegiatan ini dikemas dalam Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri PJ Kepala Desa Pasiran Bpk. ARIEF EFFENDI, S.STP., M.A.P, BPD, Pendamping Lokal Desa, Sekretaris Desa, RT/RW, LAMR, LKMD, perangkat Desa, serta tokoh masyarakat Desa Pasiran,Musdes khusus ini bertujuan memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima BLT-DD 2026.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Pasiran,Bpk Arief Efendi,S.STP,MAP menyampaikan bahwa anggaran tahun ini terbatas. Untuk Desa Pasiran, jumlah penerima BLT-DD hanya ditetapkan sebanyak 6 KPM. Karena itu, proses verifikasi dilakukan ketat agar bantuan benar-benar sampai ke warga yang paling membutuhkan.
Dengan musyawarah bersama seluruh unsur Desa, Pemerintah Desa Pasiran berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan salah sasaran dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.,,(Auzar)

