Pemerintah Desa Bantan Tua Gelar RAT Koperasi Desa Merah Putih 2026

 

Ungkapfaktanews.id
BANTAN TUA, – Pemerintah Desa Bantan Tua,Kecamatan Bantan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat yang digelar di Kantor Desa Bantan Tua ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Bantan Tua Ners. Harmidayanti, S. Kep beserta seluruh perangkat dan staf yang tergabung sebagai anggota koperasi Merah Putih.

RAT merupakan pertemuan wajib tahunan yang dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tutup buku. Agenda utama rapat ini adalah mempertanggungjawabkan kinerja pengurus dan pengawas kepada anggota, serta membahas laporan keuangan, rencana kerja, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Pembagian SHU dilakukan berdasarkan prinsip musyawarah mufakat atau voting, sesuai dengan ketentuan koperasi.

Melalui RAT ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi Merah Putih dapat terus terjaga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh anggota dan masyarakat Desa Bantan Tua.,,(Auzar)

  • Related Posts

    Sekdes Muhammad Zulkarnain Pimpin Apel Pagi, Pemdes Wonosari Teguhkan Disiplin Kerja

      Ungkapfamtanews.id WONOSARI,– Memulai pekan dengan tertib dan semangat. Pemerintah Desa Wonosari kembali melaksanakan Apel Pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Desa Wonosari, Muhammad Zulkarnain, S.Tr.T.,Selasa 9 Juni 2026.…

    Sinergi Pemdes Resam Lapis & Puskesmas Selatbaru, Tata Kelola UPKD Dibina Langsung

      Ungkapfaktanews.id RESAM LAPIS, – Pelayanan kesehatan desa makin profesional. Pemerintah Desa Resam Lapis,Kecamatan Bantan menggelar Pembinaan Tata Kelola Penyelenggaraan Unit Pelayanan Kesehatan Desa UPKD/K di Aula Kantor Desa Resam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *