Pemerintah Desa Bantan Tua Gelar RAT Koperasi Desa Merah Putih 2026

 

Ungkapfaktanews.id
BANTAN TUA, – Pemerintah Desa Bantan Tua,Kecamatan Bantan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa, 31 Maret 2026. Rapat yang digelar di Kantor Desa Bantan Tua ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Bantan Tua Ners. Harmidayanti, S. Kep beserta seluruh perangkat dan staf yang tergabung sebagai anggota koperasi Merah Putih.

RAT merupakan pertemuan wajib tahunan yang dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tutup buku. Agenda utama rapat ini adalah mempertanggungjawabkan kinerja pengurus dan pengawas kepada anggota, serta membahas laporan keuangan, rencana kerja, dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Pembagian SHU dilakukan berdasarkan prinsip musyawarah mufakat atau voting, sesuai dengan ketentuan koperasi.

Melalui RAT ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi Merah Putih dapat terus terjaga, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh anggota dan masyarakat Desa Bantan Tua.,,(Auzar)

  • Related Posts

    Lintas Komisi Bahas Pelaksanaan Pilkades Serentak, Dorong Sinkronisasi Regulasi

      Ungkapfaktanews.id Bengkalis, – Menindaklanjuti surat edaran Kementerian yang mengacu pada Regulasi terbaru yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2026 terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak serta turunan di…

    Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kondisi Alat Berat UPT PUPR Mandau

      Ungkapfaktanews.id Mandau, – Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan monitoring ke UPT Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Mandau untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *