Ungkapfaktanews.id
Bengkalis, – Pemerintah Desa Kelebuk selenggarakan musyawarah Desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
bertempat di Aula Kantor Desa Kelebuk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis,Rabu 01 April 2026.
Musdesus dihadiri langsung Penjabat Kepala Desa Kelebuk, Bapak Irwansyah,A.Ma.Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Kelebuk berserta anggota, Sekretaris Desa Kelebuk, Pendamping Desa, perangkat/Staf Desa, LAMR, serta tokoh Masyarakat Desa Kelebuk.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sambutan Pejabat Kepala Desa Kelebuk, Bapak Irwansyah, A.Ma., menyampaikan bahwa anggaran BLT-DD tahun ini sangat terbatas.
Karna itu untuk tahun ini, jumlah penerima BLT-DD di Desa Kelebuk hanya sebanyak 24 KPM.
Oleh karena itu, melalui Musyawarah ini kita harus bersama-sama memverifikasi dan menetapkan keluarga yang benar-benar layak menerima, serta memastikan tidak sedang menerima bantuan lain nya, terang Pj Kepala Desa Kelebuk.
Beliau juga menyatakan bahwa Pemerintah Desa Kelebuk berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Kami selaku Pemerntah Desa berkomitmen akan merealisasikan BLT-DD Tahun 2026 kepada keluarga kurang mampu yang benar-benar berhak dan layak untuk menerima bantuan ini,” tutup Irwansyah,A.Ma Pj Kepala Desa Kelebuk.##Korwil Auzar.

