Ungkapfaktanews.id
Bengkalis, – Pemerintah Desa Sebauk Laksanakan musyawarah Desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
bertempat di Aula Kantor Desa Sebauk, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Selasa 31 Maret 2026.
Musyawarah Khusus Desa, dihadiri langsung Kepala Desa Sebauk, Bapak Tamrin.Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Sebauk berserta anggota, Sekretaris Desa Sebauk Pendamping Desa, perangkat/Staf Desa, LAMR, serta tokoh Masyarakat Desa Sebauk.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memvalidasi data calon penerima BLT Dana Desa Tahun 2026 agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sebauk, Bapak Tamrin., menyampaikan bahwa anggaran BLT-DD tahun ini sangat terbatas.
Karna itu untuk tahun ini, jumlah penerima BLT-DD di Desa Sebauk hanya sebanyak 29 KPM.
Oleh karena itu, melalui Musyawarah ini kita harus bersama-sama memverifikasi dan menetapkan keluarga yang benar-benar layak menerima, serta memastikan tidak sedang menerima bantuan lain nya, terang Kepala Desa Sebauk.
Beliau juga menyatakan bahwa Pemerintah Desa Sebauk berkomitmen untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.
Kami selaku Pemerntah Desa berkomitmen akan merealisasikan BLT-DD Tahun 2026 kepada keluarga kurang mampu yang benar-benar berhak dan layak untuk menerima bantuan ini,” tutup Tamrin Kepala Desa Sebauk.##Korwil Auzar.

