Ungkapfaktanews.id
Bengkalis, – Pemerintah Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Balai Pertemuan Desa Senderak, Senin (08/06/2026).
Kegiatan penyaluran bantuan tersebut berlangsung dengan tertib, lancar, dan transparan serta disaksikan langsung oleh Pj Kepala Desa,Sekdes,Kaur,Kasi , Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Senderak , dan masyarakat penerima manfaat.

Pada penyaluran tahap Kedua ini, masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode April hingga Juni 2026. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program BLT Dana Desa yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga.
Pj Kepala Desa Senderak,BD Tari Fitri Sartini,S.Tr,Kep menyampaikan bahwa proses penyaluran BLT Dana Desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Seluruh penerima manfaat telah melalui tahapan pendataan, verifikasi, dan validasi data secara cermat guna memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
BD,Tari Fitri Sartini Pj Kepala Desa Senderak, berkomitmen untuk menjalankan program bantuan sosial secara terbuka, akuntabel, dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat penerima manfaat,” ujar,,BD,Tari Fitri Sartini Pj Kepala Desa Senderak.
Pj Kepala Desa Senderak berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
Dengan terlaksananya penyaluran BLT Dana Desa Tahap 2 Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Senderak terus berupaya mendukung program pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat Desa Senderak,,Tutup Pj Kepala Desa Senderak,BD Tari Fitri Sartini,S.Tr,Kep.,(Auzar)

