Polsek Banjar Agung Gelar KRYD di Dua Lokasi Berbeda, Ini Tujuan Utamanya

Ungkap Fakta News

Tulang Bawang

Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk kehadiran personel Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman terutama di malam akhir pekan.

KRYD yang digelar oleh personel Polsek Banjar Agung ini berlangsung hari Sabtu (12/04/2025), pukul 22.00 WIB s/d selesai, di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Sebelum memulai KRYD, kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Banjar Agung, Iptu Rudi Jonas, SH, dan juga disampaikan cara bertindak (CB) saat berada di lokasi yang menjadi sasaran sehingga sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terjadi kesalahan.

"Sabtu malam, kami mengerahkan 9 (sembilan) personel yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek menggelar KRYD di dua lokasi berbeda yang ada di wilayah Kampung Tunggal Warga," ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (13/04/2025).

Lanjutnya, adapun dua lokasi yang menjadi sasaran utama KRYD yang kami gelar kali ini yakni pertama di Jalur 2 (dua) Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, lalu kedua di Pasar Kuliner Malam Sabtu Minggu, Lapangan Ethanol, Kampung Tunggal Warga.

"CB yang petugas kami lakukan adalah memberikan imbauan kepada para pemuda yang sedang nongkrong di sepanjang Jalur 2 (dua) Jalan Ethanol, dan sekitar Pasar Kuliner Malam Sabtu Minggu untuk tidak melakukan aksi balap liar, serta tidak memakai knalpot brong," papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, tujuan utama KRYD yang digelar oleh petugas kami ini adalah untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mendisiplinkan masyarakat tentang arti pentingnya mentaati peraturan lalu lintas.

"KRYD merupakan salah satu bentuk kegiatan preventif kepolisian untuk mencegah dan menghilangkan potensi gangguan (PG) yang ada, sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN), demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuh Kompol Haryono. (*)

  • Related Posts

    5 ASN Puskesmas Pasiran jaya Dente Teladas Tulang Bawang Manipulasi Dokumen klaim BPJS, Dilaporkan Ke Polda Lampung

    Tulang Bawang Ungkap Fakta News -Diduga 5 ASN Puskesmas Pasiran jaya Dente Teladas Tulang Bawang Manipulasi Dokumen klaim BPJS, Aktifis Sofyan AS ST Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa Sampaikan…

    Joni Putra Cs Tersangka Kasus ITE dan Dugaan Terobos Rumah

      Tulang Bawang Media Ungkap Fakta News – Setelah hampir satu tahun bergulir, laporan dugaan pelanggaran hukum yang diajukan Suwandi akhirnya memasuki babak baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *