Proyek Revitalisasi SMP Muhammadiyah 1 Sukau Rp270 Juta Disorot Publik, Kepsek Beri Hak Jawab
*Lampung Barat – Ungkap Fakta News*
-Pekerjaan proyek revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Muhammadiyah 1 Sukau, Kabupaten Lampung Barat, yang bersumber dari anggaran *APBN 2026 senilai Rp. 270.000.000,-* diduga syarat dengan korupsi dan menuai sorotan tajam publik.
Proyek yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan ini justru terindikasi menjadi ajang bancakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Menurut sumber terpercaya di lokasi proyek, ditemukan sejumlah kejanggalan yang sangat mencolok. Salah satunya adalah tembok yang ditambal sulam dan disulap menjadi seperti bangunan baru. Lalu kusen jendela tidak diganti, memakai material yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diduga kualitasnya sangat rendah sehingga berpotensi tidak akan bertahan lama.
“Padahal, setiap bangunan konstruksi harus dikerjakan sesuai dengan aturan yang ada untuk kualitas yang lebih baik,” ujar sumber di lokasi, Selasa (30/09/2026).
Terkait hal tersebut, *Ketua Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP) DPC Lampung Barat, FAISOL* menegaskan akan terus mengawal pekerjaan revitalisasi tersebut.
"Kami dari KWIP DPC Lampung Barat akan terus kawal pekerjaan Revitalisasi SMP Muhammadiyah 1 Sukau. Dan ketika nanti kita menemukan ada indikasi kejanggalan, kita akan laporkan ke pihak Inspektorat dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), bila perlu ke Kajari Lampung Barat," tegas Ketua KWIP.
*Di lain pihak, Kepala Sekolah Beri Hak Jawab*
Terpisah, *Surya Pirnata,S.Pd* selaku Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Sukau memberikan hak jawab resmi terkait pemberitaan di media Ungkap Fakta News.
"Berita Revitalisasi SMP Muhammadiyah 1 Sukau bahwa pemberitaan itu tidak benar, fakta yang sebenarnya adalah sebagai berikut," papar Surya Pirnata, http://S.Pd kepada redaksi, 30-09-2026.
Adapun poin klarifikasinya:
*1. Kusen lapuk tidak diganti itu tidak benar*, faktanya yang lapuk dan tidak layak semuanya diganti.
*2. Rangka baja pakai besi polos itu tidak benar*, faktanya kami menggunakan kayu sesuai spesifikasinya.
*3. Dikerjakan asal jadi demi meraup untung juga tidak benar*, faktanya memang belum jadi karena tukang masih bekerja, batas akhir bulan November 2026.
*Tanggapan Redaksi:*
Redaksi Ungkap Fakta News telah memuat hak jawab ini secara utuh sesuai dengan amanat *Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*, sebagai bentuk jurnalisme berimbang (Cover Both Side).
Redaksi bersama Tim Investigasi KWIP akan tetap melakukan monitoring hingga batas akhir pekerjaan pada November 2026 mendatang untuk memastikan kualitas bangunan sesuai RAB dan bermanfaat untuk dunia pendidikan.
*(Tim/Red)*
*Laporan: FAISOL – Ketua KWIP DPC Lambar*
#LampungBarat #SMPMuhammadiyah1Sukau #RevitalisasiSekolah #APBN2026 #HakJawab #KWIP #UngkapFaktaNews #Pendidikan