RESMIKAN PPPK PARUH WAKTU PEMKAB OKU SELATAN, BUPATI ABUSAMA, SH., TEKANKAN PENTINGNYA ADAPTIF DAN TERUS TINGKATKAN KOMPETENSI

Ungkap Fakta News

MUARADUA - Bupati OKU Selatan Abusama,S.H., Pimpin Apel Peresmian Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, yang dilaksanakan di Lapangan Pemkab OKU Selatan, Rabu (24/12/2025).

Apel peresmian ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya aparatur sipil negara, khususnya bagi PPPK Paruh Waktu yang secara resmi mulai menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari pelayanan publik di Kabupaten OKU Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Abusama menyampaikan bahwa Apel Peresmian PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK Paruh Waktu mampu beradaptasi dengan dinamika kerja pemerintahan, meningkatkan kompetensi, serta mendukung program-program pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Bertempat di Lapangan Pemkab OKU Selatan turut hadir Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD, Para Kepala Bagian, Para Camat, PPPK Paruh Waktu yang akan diresmikan.

(Faisol)

  • Related Posts

    Sumari Didampingi KWIP Sumsel Desak Polres Oku Selatan Proses. Hukum Terlapor Dan Pengacaranya..!!

    MUARADUA, Ungkap Fakta News – Sumari (38), warga Kota Batu, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu – OKU Selatan, kembali mendatangi Polres OKU Selatan pada Rabu 2 September…

    Sumari Didampingi Oleh Ketua KWIP DPD Sumsel Datangi Polres Oku Selatan 

    Oku Selatan Ungkap Fakta News Sumari (38) Warga Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Oku Selatan, akan datangi Polres Oku Selatan untuk melaporkan hasil akhir kesepakatan yang diminta oleh…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *