Tega Menjual Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polisi...!!!

Bandar Lampung

Ungkap Fakta News

-Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap HD (21), pria asal Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, lantaran tega menju4l pacarnya, Pelaku menju4l korban dengan t4rif sebesar 500 ribu rupiah untuk sekali kenc4n melalui aplikasi M!Chat.

“Sudah 7 kali menerima tamu laki-laki dengan harga rata-rata t4rifnya itu 500 ribu rupiah. Pelaku dapat 250 ribu rupiah, sedangkan korban menerima sisanya,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (14/11/2025).

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan peristiwa pengan!4yaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Namun hasil pendalaman, Polisi menemukan adanya tindak pidana lain yakni kasus persetvbuhan terhadap an4k dibawah umur serta perd49angan an4k, yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pelaku HD ditangkap petugas pada Jumat (24/10/2025) dini hari, di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.

(Red)

  • Related Posts

    Caci Wartawan? KWIP Bandarlampung: Makmun Gunakan Jalur Hukum, Bukan Ujaran Kebencian

      BANDARLAMPUNG Ungkap Fakta News — Terkait tanggapan video Saudari Makmun di akun media sosial TikTok yang menanggapi hasil peliputan wartawan beserta keterangan narasumber, warga, dan tokoh masyarakat yang disiarkan…

    Ketua Kota KWIP Ahmad Thohir Soroti Dugaan Motor Pekerja Hilang di Depan Pos Satpam Gudang PT Nusantara Expres Kilat Lampung

    Ungkap Fakta News BANDAR LAMPUNG — Dugaan hilangnya sepeda motor milik seorang pekerja di area Gudang Shopee yang dikelola PT Nusantara Expres Kilat Lampung mendapat perhatian dari Ketua Kota Komite…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *