Tega Menjual Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polisi...!!!

Bandar Lampung

Ungkap Fakta News

-Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap HD (21), pria asal Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, lantaran tega menju4l pacarnya, Pelaku menju4l korban dengan t4rif sebesar 500 ribu rupiah untuk sekali kenc4n melalui aplikasi M!Chat.

“Sudah 7 kali menerima tamu laki-laki dengan harga rata-rata t4rifnya itu 500 ribu rupiah. Pelaku dapat 250 ribu rupiah, sedangkan korban menerima sisanya,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (14/11/2025).

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan peristiwa pengan!4yaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Namun hasil pendalaman, Polisi menemukan adanya tindak pidana lain yakni kasus persetvbuhan terhadap an4k dibawah umur serta perd49angan an4k, yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pelaku HD ditangkap petugas pada Jumat (24/10/2025) dini hari, di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.

(Red)

  • Related Posts

    51 Kepala SMA dan SMK Negeri di Lampung Dirotasi, Ini Daftarnya

     Bandar Lampung Ungkap Fakta News -Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung merotasi 51 kepala sekolah SMA dan SMK negeri di berbagai kabupaten dan kota. Kebijakan ini disebut sebagai langkah penyegaran…

    Dugaan Penipuan Umroh, GRIB Jaya Resmi Laporkan Akbar Bintang Putranto ke Polisi

      Bandar Lampung Ungkap Fakta News – Dugaan penipuan terkait pemberangkatan ibadah umroh akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *