Bandar Lampung
Ungkap Fakta News
-Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap HD (21), pria asal Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, lantaran tega menju4l pacarnya, Pelaku menju4l korban dengan t4rif sebesar 500 ribu rupiah untuk sekali kenc4n melalui aplikasi M!Chat.
“Sudah 7 kali menerima tamu laki-laki dengan harga rata-rata t4rifnya itu 500 ribu rupiah. Pelaku dapat 250 ribu rupiah, sedangkan korban menerima sisanya,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (14/11/2025).
Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan peristiwa pengan!4yaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Namun hasil pendalaman, Polisi menemukan adanya tindak pidana lain yakni kasus persetvbuhan terhadap an4k dibawah umur serta perd49angan an4k, yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Pelaku HD ditangkap petugas pada Jumat (24/10/2025) dini hari, di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.
(Red)

