Tega Menjual Pacarnya, Pelaku Ditangkap Polisi...!!!

Bandar Lampung

Ungkap Fakta News

-Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap HD (21), pria asal Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, lantaran tega menju4l pacarnya, Pelaku menju4l korban dengan t4rif sebesar 500 ribu rupiah untuk sekali kenc4n melalui aplikasi M!Chat.

“Sudah 7 kali menerima tamu laki-laki dengan harga rata-rata t4rifnya itu 500 ribu rupiah. Pelaku dapat 250 ribu rupiah, sedangkan korban menerima sisanya,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (14/11/2025).

Kasus ini terungkap usai orang tua korban melaporkan peristiwa pengan!4yaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Namun hasil pendalaman, Polisi menemukan adanya tindak pidana lain yakni kasus persetvbuhan terhadap an4k dibawah umur serta perd49angan an4k, yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Pelaku HD ditangkap petugas pada Jumat (24/10/2025) dini hari, di sebuah penginapan di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandar Lampung.

(Red)

  • Related Posts

    Persiapan Demo 2 Juli, Alam Baka Gelar Konsolidasi Bahas Delapan Tuntutan

      Bandar Lampung Ungkap Fakta News — Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (Alam Baka) menggelar konsolidasi di Kantor LSM Keramat, Rabu (1/7/2026), sebagai persiapan menjelang aksi unjuk rasa…

    ‎ ‎Demo di DPRD Lampung, Ratusan Massa Tuntut Audit MBG, Transparansi Utang Daerah hingga Tunggakan BPJS

    ‎ ‎ ‎ ‎Bandar Lampung, Ungkap Fakta News – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (Alam Baka) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *