PPPK Paruh Waktu Di Pemprov. Sumsel Mendapatkan Gaji Telah Ditetapkan Yakni Rp2.670.000 Per Bulan
Sumatera Selatan Ungkap Fakta News -PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan besaran gaji yang telah ditetapkan, yakni Rp2.670.000 per bulan. Besaran ini ditetapkan sebagai upah minimum…
Read more