Lecehkan Profesi Wartawan Akun Media Sosial Facebook ALL Terancam Dilaporkan

 

Tanggamus--Ungkapfaktanews.id,

diduga lecehkan profesi wartawan akun media sosial Facebook ALL terancam dilaporkan,Minggu 22/12/2024

kata-kata yang diduga lecehkan profesi wartawan tersebut tertuang dalam komentar di media sosial Facebook Portal Tanggamus

dalam unggahan akun media sosial Facebook Suhardi Zarnubi Di portal Tanggamus Yang memposting Photo salah seorang Wartawan di Kabupaten Tanggamus

"postingan akun Media Sosial Facebook Suhaipi Zarnubi tersebut menuai berbagai komentar dan terindikasi lecehkan profesi Wartawan Tanggamus

akun Media Sosial Facebook ALL tersebut membuat komentar behasa Lampung, Babah so jamma media hutang khanno cutik na mak sebayakh,"yang artinya, ngomongnya orang Media hutang gitu dekit tidak mau bayar

bedasarkan hasil penelusuran Media ini Akun Media Sosial Facebook ALL tersebut bernama asli Alsa warga pekon Bandar kejadian Kecamatan Wonosalam berprofesi sebagai Guru Di SDN 1 Sampang Turus

atas dugaan pelecehan profesi wartawan tersebut sejumlah wartawan Kabupaten Tanggamus akan laporkan Oknum Guru SDN 1 Sampang Turus kepihak terkait

Hayati/sangkut

  • Related Posts

    Biadab..!!! Ayah Kandung Di Tanggamus Tega Rudal Paksa Anak Kandungnya.

    TANGGAMUS UNGKAP FAKTA NEWS Bukannya melindungi, SF (40), seorang ayah di Kota Agung Timur, justru menjadi predator bagi anak kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Tim Tekab 308 Presisi…

    Polres Tanggamus Resmi Menahan FH, Oknum Kepala Pekon Atar Lebar

    Tanggamus Ungkap Fakta News -Komitmen pemberantasan korupsi terus digencarkan! Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus resmi menahan FH, oknum Kepala Pekon Atar Lebar, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS). Kronologi & Fakta:…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *